Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Mulyorejo Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Satu Pelaku Di Amankan

badge-check


					Polsek Mulyorejo Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Satu Pelaku Di Amankan Perbesar

SURABAYA,Republiknews-Unit Reskrim Polsek Mulyorejo bekuk pelaku pembobol rumah di Perumahan Mulyosari BPD Blok E Surabaya.

Pelaku berinisial  L (25) warga Jalan Gunung Anyer surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., S.H., M.M., S.I.K., mengatak kejadian tersebut dilaporkan oleh tetangganya setelah mengetahui rumah yang dalam keadaan kosong itu terdapat bekas congkelan.

“Untuk kronologi kejadiaannya pelaku mengatakan sudah mengintai rumah tersebut selama beberapa hari sebelum ditinggal oleh sang pemilik. Kemudian setelah mengetahui bahwa rumah tersebut sudah ditinggal oleh sang pemilik dan keadaan rumah yang sepi membuat si pelaku langsung melancarkan aksinya pada pukul 19.00 WIB”,ungkap Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., S.H., M.M., S.I.K, Jumat (29/4/2022).

Masih kata Ardi “Pelaku juga baru sekali melakukan aksi ini dan berhasil menggasak sebuah laptop berserta dengan chargernya. Laptop tersebut dimasukan pelaku kedalam tas berwarna hitam yang dibawa.imbuhnya

Ardi juga menambakan ketika di introgasi bagaimana cara melakukan aksinya pelaku menjawab dengan cara mencongkel jendela rumah tersebut dengan linggis yang telah ia persiapkan.

Selain pelaku anggota juga berhasil mengamankan barang bukti. sebuah laptop berwarna putih lengkap dengan chargernya, tas berwarna hitam, sebuah linggis.

“Atas perbuataannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,”tutupnya.

(Red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!