Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Kios Miras Di Terminal Magetan “Resahkan Warga” Diduga Ada Oknum Beking Dibelakangnya

badge-check


					Kios Miras Di Terminal Magetan “Resahkan Warga” Diduga Ada Oknum Beking Dibelakangnya Perbesar

Magetan,Republiknews-Memang bukan aneh ataupun asing akan peredaran Minuman Keras (Miras) maupun barang-barang lain yang bisa mengundang kerusuhan dan kriminalitas di sekitar.

Apalagi yang terjadi di sekitaran sejumlah warung atau kios yang banyak berjualan makanan atau minuman, tetap akan terganggu keberadaannya.

Di wilayah Kabupaten Magetan sendiri, memang tak dipungkiri hingga saat ini masih merajalela peredaran Minuman Keras (Miras). Hal itu terbukti saat awak Republik News melakukan investigasi di lapangan, mendapati sejumlah kios yang memperjualbelikan Miras secara bebas.

Yang mana lokasi yang temui di Kawasan Terminal Magetan yang berada di Jalan Mayjend Sukowati Nomor 38, Lingkungan Waru Kulon Desa Milangasri Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan Jawa Timur, dimana armada tersebut merupakan terminal penumpang Tipe B dan salah satu terminal induk yang memiliki peran vital selain Terminal Maospati.

Dari data yang terhimpun ada dugaan pihak oknum-oknum yang membekingi pedagang nakal tersebut. Di samping itu lebih anehnya lagi kios kini beralih fungsi menjadi tempat karaoke dan peredaran miras. Jelas terganggu pedagang lain dan juga meresahkan masyarakat sekitar.

Ini… kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dalam wawancara, Minggu (22/5/2022).
“Memang di tempat tersebut (Kasawan Terminal Magetan) sudah terjadi berlarut-larut dan berlangsung lama. Hingga saat ini tak tersentuh oleh instansi terkait, entah itu dari Penegak Hukum atau pihak lain, seakan tutup mata mas…”.

Jelas dari uraian warga tersebut juga menilai lambatnya pihak-pihak terkait menanggapi keluhan warga akan keberadaan minuman keras yang kian marak. Apalagi yang terjadi ke padagang lainnya, tetap kena imbasnya, dagangan menjadi sepi pembeli.

“Jika dibiarkan, bisa berdampak terhadap konflik sosial di tengah masyarakat, dampak lain akan berimbas di kios-kios atau lainnya, jadi sepi….kasihan. Keinginan kami intinya tempat itu harus ditertibkan, dan kami minta ada upaya tegas dari pihak Terminal Magetan akan pedagang nakal yang ada di bawah naungannya, “curhat warga yang tak mau sebut namanya.

(iwn)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!