Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Gara-Gara Sakit Hati  Saudara Sendiri Dibacok,Lantaran ini

badge-check


					Gara-Gara Sakit Hati  Saudara Sendiri Dibacok,Lantaran ini Perbesar

Surabaya,Republiknews-Ahirnya Pelaku pembacokan yaang terjadi  di Jalan Kalianyar Wetan Gg. 2 Surabaya beberapa waktu  yang lalu diringkus  Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.

korban EYP  yang merupakan krabatnya dari pelaku dibcok lantaran sakit hati.

Pelaku ini sakit hati lantaran  korban memberitahukan keberadaanya kepada saksi, hingga dibacoklah menggunakan pisau beberapa kali mengenai tangan kanan korban hingga luka berat,Korban sendiri saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adi Husada, sementara, selesai membacok tersangkanya melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap, HS (22) asal Jalan KaliAnyar Wetan Gg. 2 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Sutrisno mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 18.00 Wib, saksi di chatt Whatshap oleh pelaku dan diancam mau dibunuh. Saksi sendiri sebelumnya menanyakan sepeda motornya yang dipinjam pelaku dan sampai sekarang belum dikembalikan.

“Merasa keberadaanya diketahui karena membawa motor, pelaku ini diduga sakit hati,” ujarnya, Senin (30/5/2022).

Masih kata kanit Reskrim “saksi diajak ketemuan di depan Jalan KaliAnyar Wetan Gg. 2. Saat itu saksi mengajak korban didepan dealer Suzuki. Dan tidak lama pelaku datang  dengan membawa senjata tajam. Mengetahui pelaku membawa sajam, kemudian saksi lari dan pelaku membacok korban mengenai tangan kananya lalu pelaku melarikan diri,” jelasnya Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Juga menambahkan “Usai mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim mendatangi dan juga olah TKP serta pulbaket penyelidikan keberadaan pelakunya.Hingga pada, 23 Mei 2022 tersangka berhasil diamankan sewaktu melintas di jalan Undaan Surabaya. Kemudian tersangka berikut Barang Buktinya  dibawa ke Polsek Genteng untuk proses sidik.Selain pelaku juga disita, Senjata Tajam Pisau, Kaos warna biru yang ada bercak darah korban dan celana pendek yang ada bercak darah korban” tutupnya

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!