Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Kurir Sabu Berhasil Diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya

badge-check


					Kurir Sabu Berhasil Diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya,Republiknews – Seorang kurir berinisial NP (20) diringkus polisi lantaran terlibat peredaran narkoba.

Pria asal Jalan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Surabaya ini disergap lantaran mengedarkan puluhan gram sabu.

Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menur Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Sabtu (14 Mei 2022). Saat ditangkap, NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP.

“Saat penggerebekan rumah pelaku kami menemukan, Tiga plastik klip yang didalam nya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klip nya dengan rincian berat masing – masing,5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram. Dan juga 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo A15s, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Merah,” beber Daniel, Kamis (9/6/2022).

Dalam pemeriksaan pelaku NP mengaku Narkotika jenis shabu tersebut, yang didapat dengan cara menerima titipan dari MT (DPO) untuk di ranjau di Jalan Menur Surabaya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku NP dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!