Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Bersama Jajaran Polsek Lumbang Perhutani Probolinggo Amankan 22 Batang Kayu Sonokeling  Yang Roboh Akibat Angin Puting Beliung

badge-check


					Bersama Jajaran Polsek Lumbang Perhutani Probolinggo Amankan 22 Batang Kayu Sonokeling  Yang Roboh Akibat Angin Puting Beliung Perbesar

Probolinggo,Republiknews – Perhutani KPH Probolinggo bersama jajaran Polsek Lumbang mengamankan 22 batang kayu sonokeling  yang roboh akibat bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah kerjanya.

Hasil pengamanan kayu sonokeling tersebut berasal dari petak 1 L dari Hutan Lindung wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Probolinggo.

Hal itu berdasarkan laporan Huruf A (HA) nomor 03/BA/Lmb/Pbo/2021 tanggal, 10 Maret 2021 dan nomor 06/BA/Lmb/Pbo/2022, tanggal 04 Maret 2022.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Probolinggo Slamet mengatakan, pengamanan kayu itu dengan mempertimbangkan bahwa kayu jenis sonokeling saat ini masuk dalam kategori kayu rimba mewah yang memiliki nilai jual tinggi.

“Sehingga dikuatirkan jika tidak diamankan, akan timbul pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pencurian kayu tersebut,” katanya.

Dasar pertimbangannya, kata Slamet, “Demi menghindari hal-hal yang tidak di inginkan maka kayu tersebut diamankan oleh petugas Perhutani ke tempat penimbunan kayu (TPK) Bentar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk pengamanan kayu tersebut, pihaknya melakukannya bersama dengan pengawalan jajaran Polsek Lumbang dan disaksikan oleh Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Rahmat Basuki beserta anggota Polhutmob lainnya.

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 Pukul 08.00 wib hingga pukul 15.30 wib dan berhasil diamankan sebanyak 22 batang 4,08 m3 yang diangkut ke TPK Bentar.

Dikarenakan situasional, baik dari Perhutani maupun dari Kepolisian setempat maka disepakati untuk proses pengamanan sisa kayu dilanjutkan pada hari Senin 13 Juni 2022.

“Dalam lanjutan pengamanan kayu bencana alam sonokeling sebanyak 17 batang atau 3,08 m3 dan diamankan ke TPK Bentar,” pungkas Slamet.

 

@red.

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!