Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Ada Penyimpangan “Bantuan Hibah Sapi Ternak Di Magetan” 2 Ekor Untuk 10 Orang

badge-check


					Ada Penyimpangan “Bantuan Hibah Sapi Ternak Di Magetan” 2 Ekor Untuk 10 Orang Perbesar

Magetan, RepublikNews – Terkait temuan Dana Hibah ternak sapi bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang di peruntukan di salah satu Desa Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Tahun 2017 di duga ada indikasi penyimpangan dan tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemerintah dari bantuan tersebut.

Pasalnya dari temuan yang dikelola Kelompok Ternak yang ada di salah satu Desa Kecamatan tersebut, di duga banyak kejanggalan. Yang mana menurut informasi yang kami terima dari beberapa warga desa (beberapa anggota PokTan) banyak menanyakan perihal bantuan tersebut yang sampai saat ini belum tersalurkan. Mulai ungkapan yang mana bantuan sapi tersebut di jual belikan, dan juga di duga oleh Ketua PokTan di gunakan untuk kepentingan sendiri. Bahkan juga sapi yang tidak reproduksi di jual, menurut pengakuan salah satu warga setempat yang tak mau disebut namanya.

Saat di konfirmasi mengenai bantuan dana hibah sapi ternak dari tahun 2017 hingga saat ini belum tersalurkan ke anggota. Ini kata Ketua PokTan (SL) dalam pengakuannya, “bantuan sapi cuma 2 ekor untuk 10 orang (anggota). Bantuan tersebut dari Dinas Peternakan Tahun 2017, saya cuma memelihara saja, dan rencana di bulan besar nanti saya jual, dan saya bagikan ke 10 orang anggota”.

Lanjutnya, “dari awal sudah kita kasih tahu kepada anggota kalau yang memelihara saya (SL), “katanya kepada awak RepublikNews saat dikonfirmasi di rumahnya.

Di singgung mengenai kesepakatan yang kata Ketua PokTan (SL) sapi ternak rencana akan di jual, secara tertulis (berita acara di setujui atau tidak) kesepakatan tidak ada. Seolah-olah pengakuannya bertele-tele, buat pembenaran diri.

Dikonfirmasi juga terkait hal tersebut Kepala dinas peternakan Kabupaten Magetan Drh.Nur Haryani juga mengatakan bahwasanya hal tersebut sudah menyalahi aturan, yang mana setiap bantuan hibah tersebut dari pendampingan mendatangkan Polres dan Kodim.
“Kalau benar-benar ada penyelewengan bantuan hibah tersebut, kita siap menindaklanjuti. Karena setiap bantuan hibah itu, kita mendatangkan pendampingan dari Polres dan Kodim sebenarnya, semua itu untuk menimaliser penyimpangan-penyimpangan yang sekiranya bisa dilakukan, “ucap Drh.Nur Haryani ditemui awak Republik News dikantornya pada Selasa (20/6/2022) siang.

Diungkapkan pula mengenai sangsi, dengan tegas Kadisnakan Kabupaten Magetan mengurangi, “sangsi ada instansi sendiri yang menangani yaitu APH, fungsi kami (Disnakan) hanya pembinaan dan monitoring terhadap segala pelaksanaan kegiatan, “kata Kadisnakan Kabupaten Magetan.

Memang tak dipungkiri semua bantuan dari Pemerintah apapun, terutama ternak sapi maupun kambing memang rentang adanya. Yang seharusnya tersalurkan ke anggota kelompok yang berhak, malah di selewengkan untuk pribadi sendiri alias memperkaya diri. (iwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!