Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pelaku Pembunuhan Wanita Di Kamar Hotel Surabaya Berhasil Di Ungkap Polisi

badge-check


					Pelaku Pembunuhan Wanita Di Kamar Hotel Surabaya Berhasil Di Ungkap Polisi Perbesar

Surabaya,Republiknews– Kasus kematian seorang wanita berinisial S (53), seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang oleh pengelola sebuah Hotel di daerah Jl. Pasar Kembang Kota Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu. Pelakunya PEP alias AG alias HD , lakinlaki 41 Tahun, karyawan swasta , alamat Nganjuk saat ini telah ditangkap polisi dan dinyatakan sebagai tersangka.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan didampingi Wakapolrestabes Surabaya dan Kasatreskrim menyampaikan, tersangka ini merupakan residivis berkali-kali dengan kasus tindak pidana kejahatan yang berbeda.

Menurutnya, kejadian ini berawal dari pertemuan anatara korban dan tersangka di sebuah terminal yang ada di Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu, kemudian tersangka membujuk dengan segala macam cara komunikasi sehingga dapat meraih simpati dari korban.

Selanjutnya, berdalih dengan alasan telah larut malam sekitar pukul 24.00 Wib, akhirnya tersangka dan korban sepakat menginap disebuah hotel didaerah Pasar Kembang Surabaya. Kemudian setelah chek in, keduanya memasuki sebuah kamar yang sudah dipesan, sesampainya didalam korban masuk kekamar mandi.

Disanalah tersangka melampiaskan niat jahatnya, kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung menyekap mulut korban dengan tanganya, karena korban meronta untuk melawan, dibenturkanlah wajahnya kedinding, karena korban masih melakukan perlawanan akhirnya tersangka memasukkan kepala korban kedalam bak mandi yang terisi penuh dengan air sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Pada siang harinya, petugas melakukan pengetukan pintu kamar yang dipesan oleh tersangka mengingat waktu inap tamu sudah habis, karena tidak ada respon, kemudian petugas terpaksa membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah berhasil masuk dalam kamar tersebut ditemukan jasad seorang wanita tanpa busana,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, berbekal dari laporan tersebuat, Unit Reskrim Polsek Sawan dan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan data-data melalui saksi-saksi yang ada disekitar tempat kejadian perkara (TKP) baik melalui rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan hotel tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan olah TKP melalui prosedur yang ditentukan petugas menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atas kejadian yang menimpa korban. Dimana dibagian tubuh korban ditemukan secara kasat mata ada sisi mulutnya ada bengkak dan ada beberapa gigi yang lepas.

“Setelah dilakukan otopsi dan didapat kesimpulan diduga kuat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa tersangka ini telah melakukan sembilan kali perbuatan pidana mulai tahun 2003 sampai 2014 dan pada tahun 2022 baru kelur menjalani hukuman. Tidak lama kemudian tersangka berulah lagi sehingga kembali ditangkap polisi dengan kasus pidana pembunuhan.

“Yang menjadi motivasi bagi tersangka untuk membunuh korban, yang tak lain adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dimana korban sebelumnya menyampaikan kepada terangka bahwa dirinya memegang uang tunai sebesar 20 juta, sehingga tersangka tertarik untuk menguasainya,” jelasnya.

Terakhir beliau berpesan kepada seluruh masyarakat, atas kejadian ini dapat dijadikan sebuah pelajaran buat kita semua.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak hotel yang telah memasang CCTV sehingga memudah kami dalam melakukan pengungkapan. Dan kami juga imbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang CCTV baik dipinggir jalan atau di serambi rumah, guna untuk memudahkan pencegahan terhadap kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

 

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!