Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Dirut Perhutani Resmikan Pabrik Minyak Kayu Putih Di Sukun Ponorogo

badge-check


					Dirut Perhutani Resmikan Pabrik Minyak Kayu Putih Di Sukun Ponorogo Perbesar

Ponorogo,Republiknews – Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro meresmikan pabrik minyak kayu putih (PMKP) Sukun Ponorogo usai dilakukan revitalisasi dengan membangun kembali dan melengkapi dengan fasilitas dan peralatan yang modern, pada Senin (4/7).

PMKP Sukun ini terletak di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo dengan luas bangunan 1,719,49 m² berdiri diatas lahan seluas 2,497,88 m² merupakan kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun pada petak 3G Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukun.
PMKP Sukun Ponorogo ini dibawah pengelolaan Kesatuan Bisnis Mandiri Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (KBM IHHBK) Perum Perhutani.

Usai menggunting pita sebagai tanda peresmian pabrik, Wahyu Kuncoro mengatakan, bahwa pabrik ini direvitalisasi pada bulan April tahun 2021 selesai dibangun tahun 2022 dan bisa beroperasi kembali pada 26 April 2022.

“PMKP Sukun ini perlu direvitalisasi, karena pabrik yang lama kapasitas produksinya masih kurang maksimal, dan bangunan pabriknya juga sudah cukup tua, sehingga dibutuhkan bangunan pabrik baru yang dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan yang modern supaya bisa meningkatkan kapasitas produksinya,” papar Wahyu.

PMKP Sukun Ponorogo ini akan beroperasi setiap hari selama 24 jam dengan kapasitas produksi 48 ton per hari dengan kadar cineol yang dihasilkan 57,27%.Jadi minyak kayu putih yang dihasilkan masih memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI 06-3954-2006) dan juga masuk ke dalam standar EOA yang mensyaratkan kadar cineol memiliki nilai berkisar antara (50-65)%, ungkapnya.

Wahyu berharap revitalisasi pabrik ini bisa dijadikan percontohan untuk membangun pabrik dilokasi lainnya, karena didukung bahan baku daun kayu putih yang dekat dengan pabrik, sehingga bisa efisiensi angkutan dan mengurangi susut bahan baku, terangnya.

Wahyu menambahkan, PMKP Sukun Ponorogo ini akan didukung bahan baku daun kayu putih dari Perhutani KPH Madiun sebanyak 10.5554 ton, KPH Lawu Ds 199 ton dan KPH lain disekitarnya. @red

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!