PERISTIWA

Kartar Dusun Sooko Demo Kios Pasar, Ketum Gempar Angkat Bicara

Gresik, RepublikNews – Karang Taruna (Kartar) Dusun Sooko Desa Sooko Kecamatan Wringinanom Demo, hal itu lantaran kios pasar yang tak kunjung di tempati. Dalam demo tersebut ada sekitar puluhan pemuda yang bentangkan empat karton kardus bertuliskan, “Bongkar Dugaan Korupsi Kios Pasar Desa. Warga Kecewa. Kios Ini Di Segel, dan Sekdes Harus Bertanggung Jawab,”

Dalam orasinya Ketua Kartar Sooko M. Wahyu meminta agar kios pasar segera di buka dan transparasi anggaran, karena mengingat bangunan kios yang belum di tempati namun sudah retak retak. Untuk itu kami minta ada pertanggung jawaban dari pihak desa khususnya Sekretaris Desa (Sekdes) Sooko Jazuli.

 

Karena di mana, bangunan tersebut banyak di temukan retakan retakan. Dan seharusnya kios tersebut bisa untuk ditempati, tapi kenyataan sekarang sampai mangkrak. Sebagai pemuda untuk itu kami akan mengawal.

Baca Juga :  Inilah Cara Polres Gresik Dalam Meningkatkan  Kompetensi Bhabinkamtibmas

Sementara itu Ketua Umum Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR) Aris Gunawan S.Sos menuturkan,” Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi berupa Pembangunan 3 (tiga) unit pasar desa di Dusun Sooko Desa Sooko kecamatan Wringin Anom dengan nilai pekerjaan Rp. 137.858.800 (seratus tiga puluh tujuh delapan ratus lima puluh delapan ribu
delapan ratus rupiah), dengan sumber mengunakan Silpa Dana Desa (DD) anggaran 2020. Untuk itu kami akan mengawal bangunan yang tidak layak, sarat akan korupsi.

Dimana dalam kenyataannya kita cek bangunannya juga tidak layak, bangunannya banyak yang retak. seakan tidak layak untuk di huni, mungkin kurang bahannya atau terlalu lama, sehingga masyarakat enggan untuk menempati kios pasar desa ini.

Baca Juga :  4 Orang Pasien Dinyatakan Sembuh Setelah Konfirmasi Positif Covid-19.

Padahal seharusnya sesuai anggaran dimana masyarakat bisa menempati kios ini, biar bisa menambah perekonomian masyarakat. Tegas Aris Gunawan.

Masih Aris Gunawan,” Disini kami menduga, dalam pelaksanaan pekerjaan ini terjadi persekongkolan antara ketua koordinator TPK yang dijabat oknum sekretaris desa dengan Pihak Pelaksana Kegiatan, pembangunan pasar desa. Untuk itu kita akan meneruskan ke pihak berwajib untuk segera di proses secara hukum, dimana kemarin sudah kami laporkan, untuk itu berharap di tingkatkan ke penyidikan laporan kami. Tambahnya. (Ar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!