Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PROFIL

Diduga Berbuat Cabul, Oknum Guru SD di Kediri Diamankan Polres Kediri

badge-check


					Diduga Berbuat Cabul, Oknum Guru SD di Kediri Diamankan Polres Kediri Perbesar

KOTA KEDIRI,Republiknews– Jajaran kepolisian Resort Kediri diketahui berhasil mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, ternyata pelaku tidak hanya melakukan aksi perbuatan bejatnya itu sekali saja, tapi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD yang berinisial IM (57) itu ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir.

Menurut keterangan, diketahui dengan mulus pelaku pencabulan oknum guru SD tersebut ternyata telah menjalankan aksinya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan kalau pelaku pencabulan itu memakai kedok bimbingan belajar (Bimbel) agar aksinya bisa terlaksana.

Aksi IM terbongkar setelah salah satu korban berteriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.

“Yang bersangkutan mengakui sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata AKP Tomy Prambana, Senin (1/8/ 22).

Kasatreskrim menyebut, jika aksi bejat pelaku dilakukan di sekolah dengan dalih melakukan bimbel.

“Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah,” terangnya.

Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota.

Pelaku juga telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli lalu.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!