Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Mencuri Hp, Pria Paruh Baya Digelandang Ke Mapolsek Ploso

badge-check


					Mencuri Hp, Pria Paruh Baya Digelandang Ke Mapolsek Ploso Perbesar

Jombang, RepublikNews – Polsek Ploso mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian bernama Suriyanto Alias Mansur (54) seorang sopir alamat Kedung Indah Gg III, kecamatan Benowo, Surabaya, Senin (27/05/2019) pukul 05.30 WIB.

Pelaku ditangkap korban bersama temanya sesaat setelah mengambil Hp dan dibawa lari, dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Ploso. Dari penangakapan pelaku, petugas menyita barang bukti Hp merk Redmil 5A warna hitam silver.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 363 ke 4e KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara”, terang Kapolsek Kompol Sutikno. (pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!