Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PROFIL

Desa Kotabumi Tengah Barat Realisasikan Pembangunan Desa

badge-check


					Desa Kotabumi Tengah Barat Realisasikan Pembangunan Desa Perbesar

Lampung Utara. RepublikNews – Desa Kotabumi Tengah Barat,Kecamatan Kotabumi Lampung Utara  Mulai Laksanakan Pembangunan Desa nya setelah Dana Desa Cair  pada Termin Pertama Sebesar 20% Yang dibagi dua kali Pencairan

“Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat  Mirwan Aidi Ketika Dikonfirmasi Senin (27-05-2019) dikediamannya Mengatakan  Program Awal Pembangunan Desa Kotabumi Tengah Barat

Pembukaan badan jalan dusun 2,3 dan 4, Panjang 1.950 km x 5m dan mengratakan lapangan desa. Ini tahap 10%nya

Untuk selanjutnya kita menunggu Pencairan dana berikutnya.bahkan masyarakat yang turut serta dalam melaksanakan Pembangunan Desa ini tidak mengenal lelah meskipun dalam bulan Ramadhan mereka Tetap Semangat”Pungkasnya”

“Hal yang sama dikatakan Oleh Ketua BPD Mukti yang diamini oleh Para Kadus Ketua RT dan Masyarakat.Bahwa Desa Kotabumi Tengah Barat Terus mengutamakan Pembangunan Desa nya agar lebih maju dari sebelumnya..dan alhamdulilah Kepala Desa yang sekarang betul2 amanah memperjuangkan Desanya untuk lebih maju”Tutupnya”

“Pada hari yang sama Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara Habibie mengatakan .Dana desa Yang  termin pertama Yaitu 20% Sudah Tersalurkan Ke Rekening desa masing-masing dan yang sudah cair mereka sudah mulai mengumpulkan material dan siap melaksanakan pembangunan Desa.dan untuk pencairan dana yang 40% masih dalam Proses”Tegasnya”Lanjutnya

Pelaksanaan Kegiatan desa dengan maksimal sesuia juklak dan juknisnya maka mereka nanti mengajukan SPJ Tentang Realisasi Dana 20% yang telah cair pada termin Pertama Baru Mereka Mengajukan Pencairan Dana Kedua yang 40%.

setelah Itu Baru kita ajukan kembali untuk pencairan dana Yang Terakhir 40% karena tahun 2019 mekanismenya berbeda sedikit tapi tetap tiga termin.yaitu 20%+40%+40% Tergantung Pekerjaan mereka Pungkasnya”(Rasyid)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!