Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Warga Sukau Diringkus Polisi Lantaran Curi Hp

badge-check


					Warga Sukau Diringkus Polisi Lantaran Curi Hp Perbesar

Lampung Barat,Republiknews -Unit Reskrim Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana Senin 29/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 489 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BABU 26 Agustus 2022 Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan SA (20) warga pemangku Hamkertau Pekon Teba Pring Raya Kecamatan. Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit IPTU ARNIS DAILI mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP HERI SUGENG PRIYANTHO SIK MH menjelaskan Pada hari Sabtu Tanggal 20 Agustus 2022 sekira jam 21.00 wib pelapor pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Pekon Bumi Jaya Kecamatan. Sukau Kabupaten Lampung Barat ,setelah dari nongkrong dengan teman-teman pelapor sesampainya di rumah pelapor bermain Hand-Phone sampai jam 24.15 Wib kemudian pelapor tidur,pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 04.00 wib pelapor terbangun dan hendak melihat jam di Hand-Phone namun pelapor terkejut di karnakan Hand phone merk OPPO A16 Warna Hitam Kristal yang pelapor letakkan di samping badan pelapor ternyata tidak ada,dan pelapor langsung mengecek 1 (satu) Unit Hand-Phone REDMI NOT 5 PRO warna Hitam pelapor yang di letakkan di ruang tengah yaitu di amben ternyata 1 (satu) Unit Hand-Phone REDMI NOT 5 PRO warna hitam tersebut tidak ada juga dan pelapor melihat tas pinggang yang di letakkan tidak jauh dari amben tersebut yang berisikan uang Rp.5.700.000 (Lima juta tujuh ratus ribu rupiah) juga hilang dan pelapor langsung ke belakang tepatnya didapur untuk mengecek 1(satu)unit Sepeda Motor Merk SUZUKI /FU 150 SCD2 dengan Nopol B 3012 FSM warna HITAM yang di parkirkan pelapor tersebut juga hilang dan setelah pelapor tau barang-barang berharga milik pelapor hilang pelapor ke belkang dan melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira + Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah)

Atas informasi yang di dapatkan Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU ANDIKAL PUTRA S.H beserta Anggota Unit Reskrim dan TEAM UKL ( unit kerja lapangan ) , mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berangkat menuju keberadaan pelaku, sekira pukul 19.30 WIB Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku yang sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama ini pun diamankan dan mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut unit reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan
– 1 (satu) Unit Hand Phone merk OPPO A16 Warna Hitam Kristal dengan no IMEI 1 : 86396506391130 dan No IMEI2 : 863965063961122.
– 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk SUZUKI /FU 150 SCD2 dengan Nopol B 3012 FSM warna HITAM dengan Noka :MH8BG41EAEJ254520 Nosin : G427ID247268.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!