BERITA UTAMAPERISTIWA

Aksi Unjuk Rasa LSM PGI, Tuntut Kajari Out Dan Mutasi Dari Madiun

Madiun, RepublikNews – Aksi unjuk rasa LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) depan kantor kejaksaan Negeri kabupaten Madiun. Berlangsung pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.20 WIB, kamis 15/09/2022.

Korlap aksi Ir Sudjono, (Divisi Infokom LSM PGI MADIUN) dengan di ikuti kurang lebih 10 orang dan menggunakan kendaraan R2 dan R4. Menuntut Kajari kabupaten Madiun, kasi pidana khusus dan kasi intelijen kejaksaan Negri kabupaten Madiun segera mempercepat pengajuan/proses mutasi dan keluar dari wilayah kabupaten Madiun, agar potensi penyelesaian dugaan kasus kasus korupsi di Madiun bisa dipercaya jujur dan tuntas.

Pukul 09.30 Wib masa dari LSM PGI Madiun berkumpul dan melaksanakan briefing di jalan Rambutan 182 RT 04/01 DS Purwosari kecamatan Wonoasri dan pukul 10.15 WIB masa dari LSM PGI Madiun tiba di depan kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun jl raya Madiun -Surabaya km 9 Ds Jeruk Gulung kecamatan Balerejo kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Bantuan Covid-19 Tidak Merata Ratusan Warga Gruduk Kepala Desa Randualas Madiun

Dengan menggunakan roda 2 dan kendaraan roda 4, rombongan membawa sound system, poster dan spanduk yang bertuliskan Kajari Out dan Kajari Madiun Mutasi.

Menurut korlap Ir. Sudjono Bahwa Kajari Kabupaten Madiun telah menerima laporan PGI terkait dugaan korupsi penggunaan dana Pilkades serentak kabupaten Madiun 2021 yang bersumber BKK dan APBDes, pada 4 Februari 2022 Laporan tersebut di limpahkan kepada Inspektorat kabupaten Madiun untuk di lakukan audit, tetapi sampai dengan hari ini tidak ada informasi perkembangan apapun yang di sampaikan kepada pelapor,baik oleh Kejari maupun Inspektorat kabupaten Madiun.

Dugaan korupsi pekerjaan dinas lingkungan hidup kabupaten Madiun terkait pembangunan ruang terbuka hijau 2019 di wilayah Kel. Mlilir, Kel.Nglames, Kel.Pandean, Kel.Wungu, Kel.Munggut pada 16 Februari 2022, bahwa kasi pidsus sudah pernah menyampaikan telah di temukan kerugian Negara, tetapi sampai dengan hari ini belum menentukan siapa tersangkanya,” ungkap Ir. Sudjono.

Baca Juga :  Puluhan Pedagang Pasar Gondosuli Madiun Gruduk Kades Kare

Masih menurut Ir Sudjono masih banyak dugaan kasus korupsi yang di laporkan tetapi tidak ada tindakan tegas dari Kajari kab Madiun. maka dari itu PGI menuntut kepala Kajari kabupaten Madiun, kasi pidana khusus dan kasi intelijen kejaksaan Negeri Madiun segera mempercepat/ proses mutasi dan keluar dari kabupaten Madiun,” pungkasnya. (pri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!