Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

ADVETORIAL

DPR RI H. Muhtarom, S.Sos  MEREALISASIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN MADIUN

badge-check


					DPR RI H. Muhtarom, S.Sos  MEREALISASIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN MADIUN Perbesar

Madiun,Republiknews-Dalam rangka menciptakan suatu wilayah yang maju dan sejahtera , sarana prasarana memang menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan itu semua , tak hanya pembangunan infrastruktur yang bersekala menyeluruh serta di dukung dengan fasilitas yang memadai juga menjadi poin yang sangat penting terciptanya suatu wilayah yang mandiri, maju dan sejahtera kedepanya ,oleh sebab itu semua pihak harus ikut serta dalam mewujudkanya.

Sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan perekonomian pasca pandemi , H. Muhtarom, S.Sos selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) Komisi 1V , fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) , dengan nomor anggota A-45, Kemabali merealisasikan program aspirasi masyarakat di wilayah kabupaten madiun, Jawa timur, Kamis,6/Oktober/2022.

Pada kesempatan ini H. Muhtarom, S.Sos juga menjelaskan terkait program aspirasi masyarakat di wilayah madiun ini,

” Berdasarkan amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) Nomor 17 tahung 2014 sebagaimna telah di ubah dengan Undang- Undang Nomor 2 tahun 2018 MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) pasal 72 paragraf 2 huruf g bahwa DPR mempunyai tugas Menyerap, Menghimpun, Menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat ” katanyaBertempat didepan kantor Dinas Lingkungan Hidup H. Muhtarom, S.Sos mewujudkan aspirasi masyarakat ,dengan memberikan 5 unit motor kendaran angkut sampah untuk lembaga antara lain , Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun 1 Unit, PC FATAYAT NU Kabupaten Madiun 1 unit, YYP THORIQUL HUDA 1 unit, Yayasan Al Cholidiyah 1 unit, SMAN 1 GEGER 1 unit, tak hanya motor kendaran angkut sampah , pihaknya juga memberikan banyak sekali program di antaranya , 13 unit Hand Traktor ,10 unit Multi Traktor, 78 unit Handspryer , 8 unit Pompa Air, di wilayah madiun.

Pada kesempatan yang sama Ir. Edi Bintarjdo Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun juga menyampaikan

” Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada DPR RI khususnya H. Muhtarom, S.Sos , yang telah membantu kendaraan oprasonal sampah , bantuan ini sangatlah penting bagi kita untuk mengangkut sampah terutama di wilayah perkampungan , untuk kendaraan oprasonal sampah kami baru 40 persen bisa terlayani dengan di tambahnya kendaran roda tiga ini saya berharap pelanyan kita akan meningkat”. Katanya

Edi Bintardjo juga menambahkan ” masalah sampah itu tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab kita semua , oleh sebab itu masalah sampah kami bentuk bank sampah agar sampah di kabupaten madiun ini berkurang dan keuntungan dari pada roda tiga tadi untuk alat angut sampah yang nantinya di jual di TPA” tutupnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!