SURABAYA, Republiknews.id-Gejolak PKL dijalan JL.KH.Mas mansur antara pemilik warung Soto dan pemilik lahan yang akan ditempati oleh Apotik Kimia Farma ahirnya bisa ditengahi oleh Lurah NYampungan Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya.
Mediasi yang bertempat di Kelurahan NYampungan diharidiri oleh Pemilik Warung, pengontrak (Apotik Kimia Farma), Bhabinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan serta Perwakilan dari Koramil Pabean Cantian .

Lurah Nyamplungan Estu Sulaksono,S.H. saat diwawancarai terkait hasil dari kesepakatan dari para pihak Menjelaskan kalo sudah ada kesepakatan bersama .
” Jadi sudah ada kesepakatan antara penjual soto Bpk Maswar supaya rombongnya ditata ulang supaya tidak menutupi persilnya pengontrak, tidak ada penggusuran, hanya ditata ulang” katanya, Rabu,(12/10/2022)
Terpisah menurut Ita sebagai perwakilan dari pengontrak (Apotik Kimia Farma) kalo pihaknya ingin pemilik warung menata ulang supaya tidak menggangu akses jalan.
” Tidak ada penggusuran hanya lebih dirapikan lagi yang bersih dan diperkecil supaya tidak menggangu akses jalan” katanya
Sementara itu pemilik warung soto Asiyah merasa berterimakasih karna masih dikasih kesempatan untuk bisa berjualan disitu lagi.
” Alhamdulillah dari kebijakan pak lurah tadi disuruh menata ulang warung saya diperkecil yang awalnya 100%, menjadi 45%tapi menurut saya itu sudah saya perkecil, harapan saya, saya masih bisa berjualan disitu dengan ukuran warung 45 % yang sudah saya perkecil itu” tutupnya Asiya.
(Hrs)












