Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

D. Firmasyah, SH: Permintaan Maaf Shindyshoping Diterima, Tapi Proses Hukum Terap Berjalan

badge-check


					D. Firmasyah, SH: Permintaan Maaf Shindyshoping Diterima, Tapi Proses Hukum Terap Berjalan Perbesar

Surabaya,RRepubliknews.id– Pemilik akun dari shindyshoping yaitu Shindy warga Bluru, Sidoarjo, Jawa Timur, bersama denga suami dan orang tuanya pada Minggu (16/10/2022) mendatangi kantor hukum D.Firmansyah,SH & Rekan yang berada di Jalan Peneleh no. 128 Surabaya.

Kedatangan Shindy bersama dengan suami dan orang tuanya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Anisa karena telah mempermalukan Anisa di media sosial instagram.
Disana, dihadapan kuasa hukum dan suami Annisa, Shindy meminta maaf atas terkait apa yang telah ia lakukan. Sambil menjabat tangan Anisa, ia kemudian berpelukan dan mengharap bisa kembali menjadi teman dan sahabat lagi seperti sediakala.

Iya, ini kesalahan saya yang tidak berfikir panjang dan tidak memikirkan Konsekuensi yang bakal saya terima jika saya berbuat seperti itu. Dan ini adalah suatu pembelajaran bagi saya untuk bijak dalam bermedia sosial.
”Alhamdulillah kita sudah saling memaafkan, dan saya pun menyadari dimana letak kesalahan saya,”ucap Shindy kepada media.

“Saya benar- benar tidak tahu bahwa postingan saya dapat dijerat undang- undang ITE dan dapat merugikan orang lain. Waktu itu hanya bentuk kekesalan saya saja yang sedang emosi. Kalau tahu dampaknya, juga tidak mungkin saya lakukan,”imbuhnya.

Dodik Firmansyah selaku Kuasa hukum Annisa membenarkan memang ada permintaan maaf antara Shidy ke Annisa atas kesalahan dugaan pencemaran nama baik yang di posting medsos IG.dan permintaan maaf itu sudah di kabulkan secara hati nurani.tapi terkait masalah proses hukum tetap berjalan.
Menurut Shindy, persoalan bermula saat ia menagih uang arisan kepada Annisa yang telat bayar arisan.

Merasa hanya dapat janji, dihubungi gak bisa, dan di rumahnya gak ada, ia lalu memposting foto Anisa bersama dengan suaminya di media sosial Instagram,”tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!