Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

TNI-POLRI

Melalaui Kabit Humas polda Lampung  Ajak Masarakat Ikuti Aturan pemerintah

badge-check


					Melalaui Kabit Humas polda Lampung  Ajak Masarakat Ikuti Aturan pemerintah Perbesar

Lampung, Republiknews.id– Dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal, yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa. Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi, mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Menindak lanjuti hal tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengajak masyarakat Provinsi Lampung untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah yakni mengenai menghindari penggunaan obat sirup bagi anak, Jumat (21/10/2022).

Pandra mengatakan, saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG), maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Pandra mengatakan melalui Bhabhinkamtibmas, yang ada di jajaran Polda Lampung akan selalu memberikan dan menyampaikan informasi tentang penggunaan obat-obatan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini kepada masyarakat.

“Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi, mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup,” kata Pandra.

Selain itu, ujar Pandra BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup yaitu:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

“Untuk menjaga agar keluarga serta anak-anak kita tetap sehat dan terhindar dari pengaruh obat sirup yang dapat mengakibatkan gagal ginjal, kami himbau agar masyarakat Lampung khususnya mematuhi aturan yang telah di tetapkan pemerintah melalui BPOM,” pungkasnya.

(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!