Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pengedar Sabu Asal Dukuh Pakis Diringkus Polisi

badge-check


					Pengedar Sabu Asal Dukuh Pakis  Diringkus Polisi Perbesar

SURABAYA,Republiknews – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus  seorang pemuda berusia 25 tahun di daerah Jl. Prada Inddah Kecamatan Tandes, Surabaya. Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui yang bersangkutan berinisial YF warga Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya, pelaku ditangkap oleh petugas pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2022 yang lalu di dirumah kosnya yang berada diwilayah Jl. Parada Indah, Tandes Surabaya.

Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah total ± 3,25 gram beserta bungkusnya.

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samanonasa menjelaskan, pelaku membeli barang haram tersebut kepada temannya yang berinisial RHM (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali demi mendapatkan untung yang lebih besar.

“Dari pengakuanya, yang bersangkutan telah melakukan dua kali transaksi, yang pertama sudah terjual semua. Dan yang kedua alhamdulillah berhasil kami gagalkan,” jelas AKBP Daniel, Surabaya (03/11/2022).

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!