Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Belum 24 Jam Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ringkus Residivis Pembobol Warung

badge-check


					Belum 24 Jam Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ringkus Residivis Pembobol Warung Perbesar

LAMPUNG,Republiknews.id- Team khusus anti banditT(ekab) 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat, telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian warung kelontongan di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (06/11/2022).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini dahlan,SH.,MH mengatakan bahwa pada hari Jumat (05/11/2022), sekira jam 21.00 wib, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku pencurian berinisial AH (22), warga Pekon Tulung bamban Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Terduga pelaku AH merupakan residivis, karena sudah 4 kali masuk penjara dan melakukan perbuatan yang sama.

Adapun waktu terjadinya pencurian pada hari Jumat (04/11/2022) di warung milik korban Eksawati (49), Pekon Balai kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Korban baru mengetahui terjadinya pencurian ketika bangun dari tidur dan akan melakukan aktifitas untuk membuat gorengan dengan mengambil bahan bahan sayuran di dalam warung miliknya,”terang Zaini.

Sewaktu korban masuk kedalam warung merasa terkejut, karena melihat kondisi jendela warung rusak dan terbuka, yang sebelumnya dalam keadaaan tertutup.

Selanjutnya korban mengecek etalase rokok dalam kondisi terbuka dan sebanyak 26 bungkus rokok dari berbagai merek serta minyak goreng kemasan 450 ml sebanyak 3 bungkus sudah tidak ada.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B- 746 / XI / 2022/ SPKT.SEK PETENG/ RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 04 November 2022.

Atas dasar Laporan Polisi tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur rasyid,SH.,MH langsung melakukan penyelidikan.

Dan belum 24 jam, Team berhasil menangkap terduga pelaku AH yang sedang berada di Pekon Balai kencana Kecamatan Krui selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Pada saat dilakukan introgasi, AH mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan pencurian dan ditemukan satu kantong plastik hitam untuk membungkus barang hasil curian.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Pesisir tengah untuk proses Penyidikan lebih lanjut,”ungkap Zaini.

(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!