Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kasus Pengeroyokan Warga Rambipuji Ditangani Serius Polres Jember

badge-check


					Kasus Pengeroyokan  Warga Rambipuji Ditangani Serius Polres Jember Perbesar

JEMBER,Republiknews.id– Nasib nahas harus dialami oleh seorang remaja bernama Alif Kamal Fasya asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember. Dia menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda hingga bercucuran darah hingga tak sadarkan diri.

Keluarga korban terutama sang ibu merasa sangat terpukul dan sedih melihat keadaan anaknya yang tak sadarkan diri usai dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut dan ibu korban memutuskan untuk meminta bantuan pada penasehat hukum Sukardi,SH dan Dodik Firmansyah, SH dari Kantor Hukum D.Firmansyah,SH&Rekan yang berada di Jalan Peneleh No.128, Surabaya.

Ibu Korban menceritakan kejadian awal pengeroyokan yang dialami oleh korban terhadap (Alif Kamal Fasya) mula-mula korban di undang oleh para pelaku untuk datang ditempat yang sudah ditentukan, sesampainya korban di tkp para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban, korban yang tidak tahu masalahnya merasa ketakutan dan mencoba untuk menyelamatkan dirinya dengan cara menghidar ke titik lain, namun pelaku tetap mengejar korban hingga akhirnya korban kembali tertangkap dan terjadi pemukulan lagi, selanjutnya dengan sisa-sisa tenaga korban mencoba untuk melarikan diri namun sayangnya tenaga korban terlalu lemah dan berakhir dengan pengeroyokan lagi sampai akhirnya tidak sadarkan diri kejadian ini terjadi pada Kamis (10/11/22).

Setelah puas mengahajar korban hingga tak sadarkan diri kemudia ada seseorang yang mengantarkan korban pulang kerumahnya namun si pengantar meninggalkan korban diteras rumahnya dengan kondisi tak sadarkan diri.
Meliha hal itu ibu korban merasa sangat shock dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambipuji, Polres jember, pada Jumat (11-11-2022) dengan nomor laporan LP/34/Xl/2022 guna meminta pertanggung jawaban dari para pelaku.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi, serta akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku utama otak dari aksi pengeroyokan tersebut.
Untuk sementara kuasa hukum dari korban belum bisa memastikan pasal berapa yang diterapkan pada para pelaku sebelum pelaku utamanya tertangkap
Kuasa hukum korban Sukardi,SH dan Dodik Firmansyah,SH mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian Polsek Rambipuji, untuk menangkap para pelaku dan menindak dengan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang.
Harapan ibu korban, Ita Nurul Ni’Mah pada pihak kepolisian sangatlah besar beliau juga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum, karena ibu korban tidak terima anaknya di perlakukan tidak wajar dan dianiaya tanpa sebab hingga tidak sadarkan diri.

(tim)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!