Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PROFIL

Gelar Penjaringan Untuk Empat Formasi Jabatan Pemdes Jimbe Ponorogo

badge-check


					Gelar Penjaringan Untuk Empat Formasi Jabatan Pemdes Jimbe Ponorogo Perbesar

Ponorogo, RepublikNews – Pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa yang di selenggarakan Pemdes Jimbe Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, berlokasi di SMA 1 Jenangan, Senin (19/12/2022) tak lain untuk mengisi jabatan yang kosong sebagai guna kelengkapan penataan dalam pelayanan masyarakat di pemerintah desanya.

Adapun pelaksanaan ujian yang di gelar untuk pengisian jabatan perangkat Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kamituwo Krajan 2, dan Staf Kamituwo Setutup, dengan jumlah semua peserta 16 orang.

Diketahui dari jumlah peserta yang ikut tes ujian untuk jabatan Sekdes ada 2 peserta, dan di Kaur Perencanaan ada 7 peserta. Untuk jabatan Kamituwo Krajan 2 ada 3 peserta, dan di Staf Kamituwo Setutup ada peserta 4 orang.

Di usai acara, Kateni selaku ketua panitia ujian saat ditemui memaparkan bahwasanya mengenai pelaksanaan yang digelar untuk mengisi kekosongan perangkat desa untuk empat jabatan tersebut, semua melibatkan dari lembaga desa dan tokoh masyarakat. Dari mulai pendaftaran hingga pelaksanaan ujian penjaringan perangkat desa.

Ket. Foto: Kateni ketua panitia ujian

“Dari kita buka pendaftaran sampai pelaksanaan ujian, semua melibatkan lembaga desa dan tokoh masyarakat setempat. Mengenai hasil dari akhir ujian, langsung kita sahkan sesuai nilai tertinggi dari masing-masing peserta yang ikut di jabatan tersebut, “terang Kateni.

“Nantinya dari hasil ujian kita laporkan kepada Kades serta Camat, “imbuhnya.

Disampaikan pula mengenai proses ujian berjalan ketat, yang di kawal dari pihak Koramil, Polsek, dan Kecamatan. Terkait soal ujian pelaksaannya dari Tim INSURI Ponorogo (Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo). Dengan materi ujian Tes Umum yang meliputi bidang agama, matematika, bahasa Indonesia. Serta di Tes Khusus yang meliputi wawancara dan mengoperasikan komputer.

“Dalam tes umum nilainya harus mencapai 70 %, dan untuk di tes khusus nilainya harus 30%, “ucap ketua panitia ujian.

Masih penjelasannya, dari hasil nilai tertinggi untuk empat formasi yang memegang jabatan diantaranya dari Sekdes adalah Fajar Arifin, di Kaur Perencanaan adalah Muh Azis Eko Febrianto, Kamituwo Krajan 2 adalah Galih Setyo Nugroho, dan untuk Staf Kamituwo Setutup adalah Ilham Muzahrah.

Di tempat lain, Sumanto (Kades Jimbe) menyampaikan harapan dari semua nama-nama (empat jabatan perangkat desa) yang sudah terpilih dari nilai hasil ujian penjaringan, nantinya bisa membawa desa Jimbe lebih baik, serta juga bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kualitas yang di milikinya.

“Insyaallah tidak ada kendala akan segera kita laksanakan pelantikan, nantinya setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak terkait, “ungkapnya kepada awak Republik News diakhir pertemuan. (w.i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!