Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Spesialis Maling Hp Diamankan Polsek Kenjeran

badge-check


					Spesialis Maling Hp Diamankan Polsek Kenjeran Perbesar

Surabaya,Republiknews.id – Seorang perempuan berinisial SF (26) warga Tambak Wedi, harus mendekam di jeruji besi milik Polsek Kenjeran usai kepergok akan mencuri Handphone di Jl. Randu Barat, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan pada Rabu (14/12/2022) SF sedang berjalan-jalan di Jl. Randu Barat untuk mencari mangsa dan mangsanya adalah rumah yang sepi jika rumah itu sepi maka SF akan mendatangi rumah tersebut dengan modus operandi mencari kos-kosan.

Setelah menemukan rumah kost incarannya SF langsung gerak cepat masuk ke rumah kost DP dan melihat HP milik DP (korban) sedang tertidur dan posisi Hp korban diletakkan disebelahnya.

Setelah berhasil membawa hp korban SF langsung meninggalkan rumah korban dan beralih kerumah selanjutnya yaitu rumah AR, namun apesnya hp yang ia curi dari rumah pertama berbunyi dan membuat AR mencurigainya. DP yang terbangun langsung mencari hp miliknya sudah tidak ada ditempat semula.

SF yang sudah kepergok oleh AR tidak dapat berkutik ditambah dengan korban yang mencari hpnya dan bertemu dengan SF. Akhirnya korban dan saksi melaporkan kejadian ini ke Reskrim Polsek Kenjeran.

“Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui bahwa sudah 4 kali melancarkan aksinya dengan modus operandi yang sama,” ujar Kapolsek Kenjeran.
“Dari bukti-bukti dan juga keterangan saksi maka tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tutupnya.

 

(red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!