Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Jamkes Sebesar 2 Milyar Untuk Peratin Dan Perangkat Desa Sekabupaten Lampung Barat, Di Pertanyakan…?

badge-check


					Jamkes Sebesar 2 Milyar Untuk Peratin Dan Perangkat Desa Sekabupaten Lampung Barat, Di Pertanyakan…? Perbesar

Lambar, RepublikNews – Berawal dari Keterangan Peratin yang berada di beberapa Kecamatan Kabupaten Lampung Barat, terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung memasukan rencana kerja pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  untuk kepala desa dan perangakat desa yang dibiayai daerah itu dalam APBD-Perubahan 2021 untuk anggaran tahun 2022 menimbulkan kontroversial. Pasalnya, realisasi bantuan anggaran iuran jaminan kesehatan untuk peratin dan aparatur pemerintahan pekon yang di anggarkan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat tidak jelas.

Informasi dan berbeda keterangan yang awak media terima dari beberapa peratin. Mirisnya saat dipertanyakan perihal bantuan tersebut kepada peratin ataupun aparatur pemerintahan pekon, pihaknya masih belum tahu soal bantuan iuran pembayaaran Peserta BPJS Kesehatan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung barat tahun 2022 ini.

Menggali informasi terkait bantuan pembayaran peserta iuran BPJS Kesehatan untuk peratin dan aparat pemerintahan pekon, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat di ruangan kerjanya Syaekhudin menjelaskan, ” terkait bantuan tersebut itu memang betul, Pemkab Lampung Barat menganggarkan pada tahun ini untuk membantu Peratin dan aparatnya. Namun untuk hal ini, dinas hanya memfasilitasi saja, Lebih jelasnya saya panggil staff saya yang membidanginya untuk lebih detail .” Ucapnya. Kamis (23/12/2022)1¹¹¹

Di hadapan awak media Joniansyah staff DPMP menjelaskan, ” Bantuan Iuran jaminan kesehatan untuk peratin dan perangkat pekonnya tidak sepenuhnya dibayar oleh pemda, hanya 5% dari nilai iuran pembayaran si peserta  BPJS kesehatan, 4 % dari anggaran APBD  dan 1 % itu di ambil dari Siltap peratin dan aparatnya dari dana ADP.”, Terangnya.

Dipertanyakan kepada Joniansyah berapa anggaran bantuan tersebut, siapa saja penerima bantuan tersebut by name by adress, terjadi kontroversial dan tidak pernah diadakan sosialisasi tentang kegiatan bantuan tersebut dari pihak Dinas PMP Lampung Barat selaku salah satu dinas yang berhubungan dengan pemerintahan pekon,” anggaran bantuan itu ya kalau tidak salah 2 miliyaran, terkait by name by adrres penerima bantuan kami di dinas ini tidak ada tugas kami hanya memfasilitasi saja , terkait sosialisasi itu silahkan tanya langsung ke BPJS Kesehatan di Liwa dan masalah Dana bantuan itu atau cara pembayaran juga itu di Dinas BPKAD,” tutupnya.(Nur)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!