Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Jajaran Polsek Sekincau Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

badge-check


					Jajaran Polsek Sekincau Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Perbesar

Lambar, RepublikNews -Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah,Jumat (06/01/2023).

Waktu kejadian curat tersebut pada hari rabu (14/12/2022) sekira jam 11.30 wib di kediaman rumah korban bernama Edi prayogo (36), warga Pekon Bakhu Kec Batu Ketulis Kab. Lam-Bar Prov. Lampung.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,.MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos, MM mengatakan bahwa Pihaknya pada hari Kamis (05/01/2023) pukul 02.00 wib telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial HR (30), warga pekon Bakhu Kec.Batu Ketulis Kab. Lampung Barat.

Terduga pelaku HR melakukan pencurian di rumah korban Edi prayogo adalah ketika rumah dalam keadaan kosong. Dan pelaku HR masuk kedalam rumah melalui jendela rumah dengan merusak tali penutup jendela tersebut.

Dan pada saat korban pulang ke rumahnya, didapati istrinya sedang menangis karena uang sebesar 10 juta rupiah yang disimpan dibawah kasur tempat tidur sudah hilang/ tidak ada lagi.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-01/I/2023/SPKT/Sek Sekincau /Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 03 Januari 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau yang dipimpin Ipda Andriyadi,S.IP bersama anggota, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Tidak menunggu waktu lama, Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman rumahnya, yang kemudian dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya tersebut.

Kini terduga pelaku HR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah dompet berwarna putih, hitam dan cokelat. Speaker Merk 5BRO Berwarna Hitam, Powerbank Merk Lenyes berwarna putih dan Tali Rafia berwarna hitam dengan panjang 43cm.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!