Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

NASIONAL

Stikosa-AWS Bentuk Pos SAPA Tindaklanjut MoU Kerjasama dengan DP3AK Jatim

badge-check


					Stikosa-AWS Bentuk Pos SAPA Tindaklanjut MoU Kerjasama dengan DP3AK Jatim Perbesar

Surabaya,Republiknews.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menggandeng Stikosa-AWS untuk koordinasi (rakor) dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan kewenangan Provinsi Jawa Timur, Rabu pagi (25/1/2023).

Rakor yang berlangsung di ruang Rapat Kartini DP3AK Prov. Jatim Jalan Jagir Wonokromo 358 Surabaya, dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Ida Tri Wulandari, S.H., M.E., membincang tema “Sosialisasi Pembentukan Pos Sayang Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di Jawa Timur, beserta Implementasinya dalam Masyarakat”.

Informasi dari DP3Ak, Ida Tri Wulandari memaparkan data statistik kasus-kasus kekerasan yang sudah dilaporkan dalam Sistim Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian PPPA RI.

Melihat fenomena tersebut DP3AK memastikan bahwa pemerintah hadir sebagai wujud komitmen upaya melakukan penanganan berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Oleh karena itu DP3AK merasa perlunya bersinergi dengan berbagai pihak, mulai perguruan tinggi, pengusaha, hingga organisasi masyarakat dan agama agar upaya dapat berjalan lebih maksimal.

Suprihatin, S.Pd., M.Med.Kom. mewakili Stikosa-AWS selaku narasumber mengatakan, pembentukan Pos SAPA sangat penting baik untuk kepentingan internal lembaga maupun untuk masyarakat, sebagai upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagai kampus jurnalistik, Stikosa-AWS merasa prihatin dengan data yang dilansir salah satu media yang menyebutkan bahwa 86% jurnalis perempuan mengalami kekerasan dalam beragam bentuk.

“Bentuk kekerasan bisa berupa body shaming, pelecehan seksual, hingga kekerasan secara online,” ungkap Titien, sapaan akrabnya.

Sesuai bidang keilmuan Komunikasi, Pos SAPA di Stikosa secara khusus akan menangani aduan untuk tindakan-tindakan kekerasan terutama yang berkaitan dengan produk-produk media massa atau media digital lain seperti morphing, yaitu mengubah gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi seseorang, sexting dan revenge porn, maupun cyber bullying.

Implementasi Pos SAPA yang telah dilakukan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu tindak lanjut dari aksi pembentukan satgas 5 Anti di Stikosa-AWS: Anti Korupsi, Anti Kekerasan Terhadap seksual, Anti Perundungan, Anti Intoleransi, dan Anti Narkoba yang dicanangkan pada bulan Oktober tahun lalu.

Beberapa program yang disiapkan dalam Pos SAPA adalah pembuatan media untuk sosialisasi melalui website dan media sosial, insersi muatan nilai-nilai anti kekerasan dalam kurikulum, hingga literasi digital melalui pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa.

 

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Penyaluran Beras SPHP Terkendala Akses Transportasi Darat dan Udara

11 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

11 Desember 2025 - 12:01 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!