Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 01 Pekon Sinar Luas

badge-check


					Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 01 Pekon Sinar Luas Perbesar

Lambar, RepublikNews – Dua remaja berhasil ditangkap aparat Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian di Kantor Sekolah Dasar Negeri 01 Pekon Sinar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, Minggu (05/03/2023).

Terduga pelaku pencurian tersebut adalah berinisial WD (19), dan IU (16) yang keduanya merupakan warga Pekon Tugumulya Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyanto,S.IK,MH., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri, SH, MH mengatakan pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira jam 20.00 wib, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di Kantor SD 01 Pekon Sinar Luas kec. Kebun tebu Lampung Barat.

Adapun waktu kejadiannya pada Pada hari Jumat (17/02/2023) sekira jam 02.00 Wib dini hari.

Modus operandi yang dilakukan Pelaku adalah dengan cara menggunakan Obeng untuk merusak pintu dan jendela ruang sekolah , kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga berupa 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah Bola merk MIKASA.

Foto: Barang Bukti 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah Bola merk MIKASA

Atas peristiwa kejadian tersebut Pihak Sekolah SDN 01 Sinar Luas mengalami kerugian senilai -+ Rp14.250.000,. ,” ungkap Kapolsek.”

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B- 08 / III / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumberjaya tanggal 03 Maret 2023.

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung yang dipimpin Ipda Mahmudi,S.H melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.

Dan akhirnya pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira jam 00.30 wib, Team berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang nongkrong di Pasar Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung barat.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!