Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 01 Pekon Sinar Luas

badge-check


					Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 01 Pekon Sinar Luas Perbesar

Lambar, RepublikNews – Dua remaja berhasil ditangkap aparat Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian di Kantor Sekolah Dasar Negeri 01 Pekon Sinar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, Minggu (05/03/2023).

Terduga pelaku pencurian tersebut adalah berinisial WD (19), dan IU (16) yang keduanya merupakan warga Pekon Tugumulya Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyanto,S.IK,MH., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri, SH, MH mengatakan pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira jam 20.00 wib, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di Kantor SD 01 Pekon Sinar Luas kec. Kebun tebu Lampung Barat.

Adapun waktu kejadiannya pada Pada hari Jumat (17/02/2023) sekira jam 02.00 Wib dini hari.

Modus operandi yang dilakukan Pelaku adalah dengan cara menggunakan Obeng untuk merusak pintu dan jendela ruang sekolah , kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga berupa 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah Bola merk MIKASA.

Foto: Barang Bukti 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah Bola merk MIKASA

Atas peristiwa kejadian tersebut Pihak Sekolah SDN 01 Sinar Luas mengalami kerugian senilai -+ Rp14.250.000,. ,” ungkap Kapolsek.”

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B- 08 / III / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumberjaya tanggal 03 Maret 2023.

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung yang dipimpin Ipda Mahmudi,S.H melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.

Dan akhirnya pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira jam 00.30 wib, Team berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang nongkrong di Pasar Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung barat.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!