BIROKRASI

Jembatan Sungai Desa Muneng Ponorogo Ambrol, Pihak Terkait Lempar Tanggung Jawab

PONOROGO,Republiknews.id-Akibat ambrolnya talud penahan tanah pinggiran sungai yang ada di kali Slahung, tepatnya berlokasi di Desa Muneng Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat khususnya.

Hal ini karena keruntuhan talut penahan tanggul sungai tersebut berada tepat di sebelah bangunan kantor dan kios badan usaha milik desa (BUMDes) Muneng yang masih dalam proese pembangunan. Sampai untuk mengantisipasi dalam menjaga kondisi talud yang ambrol (supaya tidak melebar) di pasang patok-patok bambu untuk menjaga kestabilan tanah. Apalagi jembatan tersebut sebagai penghubung antar dusun yang ada.Kekhawatiran ini disampaikan Santoso, Kepala Desa Muneng saat di temui pada Senen (3/4/2023) di kantornya.

Baca Juga :  KPH Lawu Kunjungi Mapolres Ponorogo Dalam Rangka Kordinasi Pencegahan "GUKAMHUT"

Menurutnya bahwa keruntuhan yang diduga karena kikisan air sungai pada dasar talud dan terlalu lamanya usia tanggul tersebut, telah terjadi beberapa bulan lalu, dimulai dari keruntuhan beberapa meter, hingga sampai saat ini keruntuhan yang terjadi pada penahan pinggiran sungai itu merembet sepanjang seratus meter lebih dari titik mula keruntuhan.

“Jika terus berlanjut dan sampai melebar di khawatirkan nantinya efeknya akan ke bangunan BUMDes yang ada di dekat tanggul, dan jika tanggul sungai itu jebol pasti efeknya ke pemukiman dan persawahan warga” kata Santoso.

Santoso, Kepala Desa Muneng

Di terangkannya pula bahwa pemerintah desa saat juga telah memberikan antisipasi dengan memasang patok penahan, serta melaporkam pada Dinas PU Kabupaten Ponorogo dan pemangku Daerah Aliran Sungai (DAS) namun Ia juga mengaku bingung harus mengadu kepada siapa karena pihak terkait seakan saling lempar tanggung jawab, dengan alasan perubahan aturan yang ada.

Baca Juga :  Dipastikan , Pedagang Pasar Baru Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.

“Mungkin karena aturan terbaru yang menyebutkan bahwa sepanjang 100 meter dari sisi jembatan ke utara dan selatan adalah tanggung jawab PU, padahal di sisi lain, kali slahung itu adalah tanggung jawab DAS. Terus saya menagihnya (mengadu) kepada siapa..?? saya bingung”. Ungkapnya .

“Harapannya agar pemerintah segera menindak lanjuti, agar supaya musibah serta bencana yang lebih dikemudian hari tidak sampai terjadi” Sambung Santoso menyampaikan harapannya. (w.i)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!