Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Naas….!Warga Sidotopo Wetan Niat Gondol Motor Malah Bonyok Dipermak Masa

badge-check


					Naas….!Warga Sidotopo Wetan Niat Gondol Motor Malah Bonyok Dipermak Masa Perbesar

Surabaya,Republiknews.id– Lagi-Lagi Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali selamatkan nyawa bandit Ranmor yang ditangkap oleh warga di jalan Randu Agung, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Pada minggu 26 Maret 2023. Lalu.

Bandit Ranmor berinisal STH (43) ini ditangkap setelah aksinya ketahuan oleh salah satu warga yang rencananya motor korban, BDY (42) akan dibawa kabur dengan rumah kontak sudah dalam keadaan dirusak. Pelaku kos di Sidotopo Wetan Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi kanit Reskrim AKP Suryadi menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan korban bahwa di jalan Randu Agung ada maling yang ketangkap dan dipermak warga.

“Begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat datang kelokasi untuk menyelamat pelaku dari amukan massa yang saat itu sedang geram.” Kata Ardi Purboyo,  Rabu (12/04).

barang yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 2 buah kunci leter T untuk dilakuka pemeriksaan dan dikembangkan.

“Dalam aksinya, tersangka mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian di wilayah kenjeran Surabaya, sebelumnya pelaku dengan 4 anak ini juga pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus perjudian pada tahun 2009.” Urainya.

Tersangka juga mengaku sebelum beraksi dia berangkat dari kos dengan maksud mencari sasaran sepeda motor yang diparkir didepan rumah korban dan tidak mengunci ganda serta situasi dalam keadaan sepi.

“Pelaku tunggal ini saat mencari sasarannya dengan cara berjalan kaki dengan masuk didalam perkampungan untuk mendapatkan targetnya. Setalah mendapatkan. Dia kemudian merusak rumah kontak motor korban dan membawa kabur.” Tambahnya.

Begitu berhasil merusak rumah kontak motor korban, ketika sepeda motor itu akan dibawa kabur, ada salah satu warga yang melihatnya dan diteriaki maling sehingga korban dan warga lainya turut mengejar pelaku sehingga berhasil menangkapnya.

“Pelaku saat dipermak warga, untung petugas yang mendengar info dilokasi langusng menyelamat pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polsek, sebelumnya pelaku sempat dibawa kerumah sakit untuk di lakukan pengobatan karna ada luka.” Imbuhnya.

Dalam kasus pencurian ini, Ardi menuturkan bahwa pelaku ini apakah masih ada komplotan lain, apakah saat beraksi pelaku ada temanya. Kami masih kembangkan tersangka agar tidak terjadi kejahatan di wilayah Polsek Kenjeran Surabaya.

“tersangka dijerat dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun” tutupnya Ardi

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!