Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Naas….!Warga Sidotopo Wetan Niat Gondol Motor Malah Bonyok Dipermak Masa

badge-check


					Naas….!Warga Sidotopo Wetan Niat Gondol Motor Malah Bonyok Dipermak Masa Perbesar

Surabaya,Republiknews.id– Lagi-Lagi Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali selamatkan nyawa bandit Ranmor yang ditangkap oleh warga di jalan Randu Agung, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Pada minggu 26 Maret 2023. Lalu.

Bandit Ranmor berinisal STH (43) ini ditangkap setelah aksinya ketahuan oleh salah satu warga yang rencananya motor korban, BDY (42) akan dibawa kabur dengan rumah kontak sudah dalam keadaan dirusak. Pelaku kos di Sidotopo Wetan Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi kanit Reskrim AKP Suryadi menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan korban bahwa di jalan Randu Agung ada maling yang ketangkap dan dipermak warga.

“Begitu mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat datang kelokasi untuk menyelamat pelaku dari amukan massa yang saat itu sedang geram.” Kata Ardi Purboyo,  Rabu (12/04).

barang yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 2 buah kunci leter T untuk dilakuka pemeriksaan dan dikembangkan.

“Dalam aksinya, tersangka mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian di wilayah kenjeran Surabaya, sebelumnya pelaku dengan 4 anak ini juga pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus perjudian pada tahun 2009.” Urainya.

Tersangka juga mengaku sebelum beraksi dia berangkat dari kos dengan maksud mencari sasaran sepeda motor yang diparkir didepan rumah korban dan tidak mengunci ganda serta situasi dalam keadaan sepi.

“Pelaku tunggal ini saat mencari sasarannya dengan cara berjalan kaki dengan masuk didalam perkampungan untuk mendapatkan targetnya. Setalah mendapatkan. Dia kemudian merusak rumah kontak motor korban dan membawa kabur.” Tambahnya.

Begitu berhasil merusak rumah kontak motor korban, ketika sepeda motor itu akan dibawa kabur, ada salah satu warga yang melihatnya dan diteriaki maling sehingga korban dan warga lainya turut mengejar pelaku sehingga berhasil menangkapnya.

“Pelaku saat dipermak warga, untung petugas yang mendengar info dilokasi langusng menyelamat pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polsek, sebelumnya pelaku sempat dibawa kerumah sakit untuk di lakukan pengobatan karna ada luka.” Imbuhnya.

Dalam kasus pencurian ini, Ardi menuturkan bahwa pelaku ini apakah masih ada komplotan lain, apakah saat beraksi pelaku ada temanya. Kami masih kembangkan tersangka agar tidak terjadi kejahatan di wilayah Polsek Kenjeran Surabaya.

“tersangka dijerat dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun” tutupnya Ardi

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!