Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Biaya Program PTSL Desa Siser Sebesar Rp. 750.000. Diduga Jadi Ajang Pungli

badge-check


					Biaya Program PTSL Desa Siser Sebesar Rp. 750.000. Diduga Jadi Ajang Pungli Perbesar

Lamongan, RepublikNews – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di Desa Siser Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, diduga jadi ajang pungli perangkat desa karena tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Menurut keterangan Yasin Fa’izin Kepala Desa Siser saat ditemui awak media dikediamannya, Senin (17/04/2023) menjelaskan bahwa biaya Ptsl di Desa Siser 750.00/bidang, sudah pemasangan patok,”jelasnya.

Yasin Fa’izin kades Siser menambahkan bahwa program PTSL desa Siser untuk biaya Rp. 750.000/ bidang menyamakan dengan desa lain di Kecamatan Laren serta sudah melalui musyawarah antara pemohon dan pokmas, ,”tambahnya.

Pada dasarnya biaya PTSL adalah sepenuhnya gratis dan ditanggung pemerintah yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Namun, jika masyarakat diharuskan membayar biaya tertentu, maka menurut SKB 3 Menteri tentang PTSL adalah bahwa program ini dikenakan biaya maksimal Rp150.000 dan tidak boleh lebih dari itu. Oleh sebabnya, jika ada oknum yang memungut lebih dari angka tersebut bisa dikatakan Pungli dan dikenakan hukuman.

Dengan adanya temuan tersebut tim Awak Media akan menindaklajuti dan bilamana benar adanya terjadi indikasi Pungli, tentunya akan melaporkan ke pihak terkait baik kejaksaan dan kepolisian, Dan diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Segera Menindak Lanjuti laporan. (Yan/St)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!