Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Terkesan Asal Asalan, Proyek Drainase Desa Padenganploso Diduga Tidak Sesuai RAB

badge-check


					Terkesan Asal Asalan, Proyek Drainase Desa Padenganploso Diduga Tidak Sesuai RAB Perbesar

Lamongan RepublikNews – Pekerjaan proyek Drainase di jalan Desa PadenganPloso Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan mulai disorot warga setempat. Pasalnya,  proyek yang sudah berjalan ini tanpa dilengkapi papan nama proyek.

Melihat kondisi proyek di sekitar lokasi pembangunan saluran air (drainase) yang tampak baru dikerjakan. Pada pekerjaan pondasi terlihat tanpa adanya adukan pasir dan semen, lantai dasar hanya tumpukkan batu, hal terparah terlihat penuh dengan genangan air. Sehingga terkesan pekerjaan draianase asal asalan.

Padahal Pembangunan drainase memiliki peranan penting di kawasan berpenghuni. Termasuk di antaranya mengurangi kemungkinan banjir, mengendalikan permukaan air tanah, erosi tanah, dan mencegah kerusakan jalan dan bangunan yang ada.

Itu semua dapat terwujud apabila pengerjaanya sesuai dengan harapan dan ketentuan standar konstruksi serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ada dugaan pembangunan saluran drainase tersebut tidak sesuai dengan desain dan rincian anggaran biayanya (RAB). Dan Dimungkinkan saat pengerjaan, pelaksana proyek hanya mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan standar kontruksi, sehingga tampak bangunannya tidak berpola dengan baik.

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintahan Desa Padenganploso dinilai proyek tidak memakai sistem yang Normal, selaian terlihat asal asalan dalam pekerjaan juga tidak dilengkapai papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak dimonitoring besar anggaran dan sumber anggaran. Yang palih parah saat pemasangan pondasi,dilakukan pada gebangan air, sehingga lantai dasar tidak ada adukan semen pasir dan dimungkinkan tidak akan bertahan Lama,” tegas warga Padenganploso pada awak media ini. Selasa (16/ 05/2023)

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah satu warga yang mengetahui betul tentang aturan proyek pemerintah itu.

Sementara itu Di lokasi proyek, beberapa pekerja/tukang yang mengerjakan Proyek Drainase ini saat di wawancarai mengatakan tidak tahu terkait besarnya anggaran proyek, mereka mengatakan hanya bekerja dan dibayar harian., “kami tidak tau mengenai besaran anggaran, kami hanya di perintah untuk kerja dan di bayar upah harian saja, “ucap pekerja.

Warga berharap kepada pemerintah kabupaten Lamongan khususnya tim Inspektorat agar mengecek ke lokasi guna mengetahui keadaan bangunan tersebut

Saya berharap kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan agar mengawasi dan mengontrol dengan benar, kalau fisiknya seperti ini dari Pemerintahan Desa Padenganploso Kecamatan Pucuk sudah berkolaborasi bekerjasama untuk mengeruk keuntungan dari pembangunan Saluran Air ini.

Kami mohon kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan agar memberikan shock terapy kepada pihak pihak pemerintahan desa Padenganploso yang diduga sudah memanfaatkan atau Mark up Volume Pembangunan ,dan saya yakin bangunan ini tidak akan kuat dan tahan lama. Bagaimana pun juga, pembangunan Saluran Air Bangunan itu dari hasil pajak rakyat yang dikumpulkan,” ucap warga.

Sampai berita ini diturunkan pihak pemerintah Desa/ Kepala desa Padenganploso saat di konfirmasi Di Kantor Desa terkait proyek pembangunan Drainase tersebut enggan memberi keterangan detil atau tidak mau menemuinya dan terkesan menyembunyikan, juga menutup nutupi masalah proyek tersebut. ( St )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!