Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

HUKRIM

Ops Sikat Krakatau 2023 “Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat” Ungkap TO Kasus Curat

badge-check


					Ops Sikat Krakatau 2023 “Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat” Ungkap TO Kasus Curat Perbesar

Lambar, RepublikNews.id | Dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2023, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil ungkap target operasi (TO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Wates Kec. Balik bukit Kab. Lampung Barat, Jumat (19/05/2023).

Terduga pelaku pencurian berinisial IS (18), warga Pekon Wates Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat.

Adapun kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu (15/04/2023) sekira jam 08.30 wib di konter milik Heru Susanto warga Sinar Harapan Kec. Batu Ketulis Kab. Lampung Barat

Berawal pada waktu korban pulang dari buka puasa bersama di Kel. Way Mengaku dan setibanya di konter terlihat pintu tengah dan pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

Keterangan Foto: Barang Bukti Yang Di sita

Kemudian korban mengecek ke dalam konter dan dilihatnya telah hilang sebuah Handphone, 50 pcs Voucher Kuota XL serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- dan melaporkan ke Polres Lampung Barat.

Dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B-33/ V/ 2023 / SPKT /RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG ,Tanggal 03 Mei 2023.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi sumandi,SH.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (IS) yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat yang juga merupakan TO Ops Sikat Krakatau 2023.

Dan pelaku (IS) diamankan tanpa perlawanan ketika berada di Pekon Kubu Perahu Kec. Balik bukit Kab Lampung Barat.

Kini pelaku (IS) berikut barang bukti berada di Polres Lampung barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan Sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup kasat. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!