Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Mami Elga Ditangkap Polisi Sebagai Atas Kasus Prostitusi

badge-check


					Mami Elga Ditangkap Polisi Sebagai Atas Kasus Prostitusi Perbesar

SURABAYA,Republiknews.id Mami Elga, (25) pria dengan berpenampilan wanita warga Freelance. Surabaya, ditangkap oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, kerna terlibat dalam kasus perdagaan orang atau trafficking in person.

Ditangkapnya Mami Elga saat berada didalam kamar hotel di wilayah Gubeng Surabaya. pada hari Rabu 5 Juli 2023. penangkapan itu berawal ketika anggota kepolisan mendapatkan informas tentang adanya perdagangan orang.

“Berdasarkan informasi tersebut petugas bergegas untuk mencari tau serta melakukan penyelidikan sehingga Mami Elga dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka atas kasus itu.” Kata AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes. Jum’at (28/07).

Lanjut Mirzal, dari tersangka pihaknya mendapati barang bukti sebuah akun media sosial facebook dan michat yang sering dijadikan sebagai open BO. dan perempuan penghibur itu olehnya dijual kepada lelaki hidung belang untuk mendapatkan uang.

“Elga ini mempunyai tiga anak buah. korbannya rata-rata seorang mahasiswi salah satu yang menjafi korban berinisial HSL. Ketiganya oleh Elga dijual dan dipekerjakan sebagai open BO. kepada seorang laki-laki hidung belang di Kota Surabaya guna mencari untung.” Katanya.

Mirzal mengungkapkan bahwa para korbam awalnya oleh pelaku ditawarkan kepada tamu laki-laki hidung belang dengan tarif Rp.2.000.000.-, dalam setiap sekali kencan.

Menurutnya. korban dan pelaku ini sebelumnya sudah saling kenal. korban kenal dengan pelaku hampir 1 tahun, setiap melayani lelaki hidung belang. korban seminggu dua kali hingga tiga kali.

“Tersangka merekrut para korban pada saat sedang dalam kesulitan ekonomi untuk dijadikan PSK, dalam hasil setiap korban melayani lelaki hidung belang. Elaga (Tersangka) mendapatkan keuntungan sebesar 600.000, ” Tambah Mirzal.

Barang bukti yang diamakan polisi dari Mami Elga saat itu berupa uang tunai sebesar Rp.600.000, satu buah handphone merek samsung dan satu kondom Sutra, Elga yang merupakan sebagai tersangka ini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya Tersangka kami jerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI NO.19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.” Tutupnya

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!