Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Inilah Pengakuan Warga Pembeli Tanah Galian Proyek Pelebaran Jl. Pacet Padusan

badge-check


					Inilah Pengakuan Warga Pembeli Tanah Galian Proyek Pelebaran Jl. Pacet Padusan Perbesar

MOJOKERTO | Menindak lanjuti adanya dugaan Penyerobotan Tanah Warga Dan dugaan Pencurian Tanah Keruk pada proyek Pelebaran Jalan Pacet-Padusan milik Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Tim awak media RepublikNews menemui beberapa pembeli tanah keruk/galian tanah pelebaran jalan.

Dari informasi yang di himpun oleh media ini, di temukan fakta bahwa tanah keruk di sepanjang jalan dalam area proyek Pelebaran jalan yang di kerjakan oleh CV. Maha Putra Mulia yang beralamat d Jl. Sunan Drajat Lamongan ini, telah menjual tanah keruk tersebut ke beberapa warga.

Tanah yang diduga dijual oleh pihak pelaksana proyek ke warga adalah Tanah dari hasil penggalian di sepanjang jalan dengan kedalaman 25 cm hingga 30 cm dan lebar 50 cm. Tanah Di sepanjang sungai depan Vila Vibpi dan Villa Asia Jaya. Dimana lokasi tersebut ada bekas Longsoran hingga mengakibatkan separuh badan jalan hilang di gerus aliran arus air saat musim hujan. Dan Lebih parah lagi Tanah Milik Warga yang terdampak pelebaran, dimana di ketahui tanah warga tersebut yang luasnya berukuran Lebar 2 meter, ketinggian 2 meter dan panjang 100 meter dikeruk tanahnya untuk pembangunan tembok penahan tanah. Mirisnya tanah tersebut bukannya di sisihkan/di buang ketanah pribadi tapi justru malah di jual.

Sementara Warga di patok harga tiap dump truknya bilamana membutuhkan tanah tersebut. Sehingga patut diduga pada pelaksanaan proyek pelebaran jalan Pacet-Padusan telah melakukan penyerobotan tanah serta pencurian terhadap tanah warga dan untuk dijual demi mengambil keuntungan pihak mereka.

Sebelumnya menurut pihak pelaksana lapangan (T – inisial *red) dari CV. Maha Putra Mulia waktu di konfirmasi awak media mengaku tanah tersebut di berikan kepada warga yang membutuhkan, saat di tanya apakah di jual belikan, pihak pelaksana mengatakan tidak di jual belikan tapi di berikan cuma cuma, dengan menunjuk beberapa tempat titik pembuangan dan nama nama yang menerima tanah tersebut.

Disisi lain pihak CV juga mengatakan selain di minta warga tanah tersebut juga di minta perangkat desa yaitu kepala dusun untuk urugkan tanahnya di pasar. Dan pihak CV mengatakan bahwa kepala dusun juga sebagai penyuplai bahan bahan material dalam proyek pelebaran jalan tersebut. (Sabtu, 29/7/2023)

Lebih lanjut salah seorang pengawas proyek saat di konfirmasi mengaku hanya di suruh, dan tidak ikut ikutan dalam transaksi jual tanah tersebut.

Dari pengakuan pihak CV, awak media ini menggali informasi lebih dalam atas dugaan penjualan tanah kerukan di sepanjang proyek pelebaran jalan Pacet Padusan. Alhasil didapatkan beberapa keterangan yang mengejutkan dari warga setempat dan juga para pembeli tanah keruk proyek jalan Pacet-Padusan ini.

Salah satu pembeli mengaku sudah mendapatkan kiriman kurang lebih 70-100 dump truk. Dimana dia juga mengatakan tanah tersebut di kirim oleh pihak proyek dan tanahnya berasal dari galian depan Villa Gren Pacet dan galian di Sungai.

Saya awalnya di tawarin mas, yah saya bilang “gak opo opo tak tukune pokok regone oleh Satus ewu sak Dump truk” ( tidak apa apa saya beli asal harganya Seratus Ribu (Rp. 100.000) tiap dump truk),” kata pembeli.

Pembeli juga mengakui bahwa untuk pengiriman di bayar kontan dan totalan keuangan dibayar tiap usai pengiriman. Pagi-siang dikirim, sore di bayar.

Ditempat lain, seorang warga juga mengaku telah membeli 3 dump truk dari pihak pemborong proyek. Menurut pengakuannya yang 2 dump truk dari hasil galian sepanjang jalan dari Lokasi Futsal atau Tahura sampai ke arah Padusan. Sementara yang 1 dump truk dikirim dari hasil galian di sungai.

Dari hasil investigasi dilapangan selain pembeli di atas, ada juga pembeli lain dimana dari tiap pembeli di patok harga variatif, tergantung lokasi/ jarak dan arah jalan (jalan nanjak dan jalan turun).

Sementara beberapa data dan nama-nama pihak pelaksana pengiriman Tanah ke pembeli dan penerima uang dari jual tanah sudah masuk ke meja Redaksi RepublikNews. Dan selanjutnya akan di serahkan ke pihak yang berkompeten/berwenang untuk di lakukan tindak lanjut. Di informasikan redaksi media ini juga bersurat kepada Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, berikut tembusannya juga sudah di terima oleh pihak CV. Maha Putra Mulia. (S49)..Next

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!