Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Ada Korupsi..? Kadinkes Mojokerto Dan 27 Kepala Puskesmas Di Periksa Kejari Mojokerto 

badge-check


					Ada Korupsi..? Kadinkes Mojokerto Dan 27 Kepala Puskesmas Di Periksa Kejari Mojokerto  Perbesar

Mojokerto, RepublikNews

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, korps adhyaksa memanggil seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah kabupaten Mojokerto hingga kepala dinas kesehatan kabupaten Mojokerto ikut di panggil dan dimintai keterangan.

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut di tenggarai adanya dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil penulusuran awak media ini, ada sekitar 27 kepala puskesmas yang akan di panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Mojokerto. Dimana pemeriksaan dilakukan secara bergilir.

Pada Senin (11/9) dari 27 Kepala puskesmas telah di panggil 10 kepala puskesmas dan diperiksa penyidik sebagai saksi di kantor kejari jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Sedangkan pada Selasa (12/9) sekitar 10 kepala puskesmas juga di panggil dan sisanya sisanya 7 kepala puskesmas dijadwalkan pada hari ini, Kamis (14/9/2023).

Pemeriksaan kepada para kapus ini tak lain sebagai langkah awal penyidik menindaklanjuti surat perintah penyelidikan Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Nomor : PRINT-1200/M.5.23.Fd.1/08/2023 tertanggal 23 Agustus 2023.  Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dana kapitasi puskesmas di wilayah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021-2022.

Dalam keterangannya Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwi Prasetyo, pemeriksaan kepada 27 kepala puskesmas se-Kabupaten Mojokerto akan terus bergulir pada tiga hari yang telah ditentukan. Setidaknya sudah 20 kepala puskesmas sudah hadir menjalani pemeriksaan dua hari kemarin. “Total sudah ada 20 kepala puskesmas yang telah diperiksa. Sedangkan 7 Kepala Puskesmas lagi di agendakan kamis ini,” terang Kasi Intel Kejari Mojokerto

Lebih lanjut, Lilik Dwi Menambahkan, Proses penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut temuan kejaksaan sendiri. Pemanggilan kepada Kepala Puskesmas merupakan tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Artinya, proses penanganan dugaan Kepala Puskesmas korupsi ini masih panjang. Setelah tahap lanjutan,  jika nanti ditemukan bukti² dugaan penyalahgunaan dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, kita nanti juga libatkan pihak terkait,” tambahnya.

“Dan Apabila ditemukan sejumlah bukti indikasi perbuatan melawan Hukum (PMH). Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait baik Inspektorat, BPKB ataupun BPK untuk audit perhitungan kerugian keuangan negara,” Pungkasnya. (Es)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!