Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

PROFIL

PT BOXTIME INDONESIA Kembali di DEMO Buruh Korban PHK Sepihak

badge-check


					PT BOXTIME INDONESIA Kembali di DEMO Buruh Korban PHK Sepihak Perbesar

Pasuruan, RepublikNews – Setelah hari Raya Idul Fitri buruh PT Boxtime Indonesia menggelar aksi demo lebih besar untuk kedua kalinya(10-6-2019)mulai jam 3.00sampai jam 22.00,setelah pada bulan puasa yang lalu juga menggelar aksi serupa,buruh kali ini mengajak dan meminta dukungan Pemerintah Desa setempat,Ayani selaku Kades Rembang, Mahmud Kades Mojoparon,Karim Kades Pandean serta Kapolsek Rembang Bpk Bambang Sucahyo S.H,buruh ingin bilau-beliau mendengarkan serta memperhatikan aksi tuntutan mereka.

Buruh sangat tidak puas apa yang menjadi kebijakan PT Boxtime Indonesia yang di nilai sewenang-wenang dengan melakukan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dulu,buruh menuntut hak-haknya di berikan termasuk pesangon yang sesuai dengan masa kerjanya yang mengacu pada UU ketanakerjaan serta uang THR 50 persen dan gaji tanggal 27 mei per 10 juni yang di janjikan di keluarkan tanggal 10 juni  yang belum di berikan.

Direktur Utama PT Boxtime Indonesia Davide Veccu di dampingi Kapolsek Rembang serta Kades-Kades setempat di depan masa aksi memberikan keterangan serta arahan kepada buruh untuk membubarkan diri serta mempertimbangkan tuntutan buruh dan memperkerjakan kembali seperti biasa sambil menunggu proses selanjutnya,buruh pun membubarkan diri meski di benak mereka belum ada kepastian.

Salah satu buruh mengatakan kepada awak media yang tidak mau di sebutkan namanya dengan nada mengancam”kami akan melakukan aksi serupa mas kalau kebijakan perusahaan tidak mengacu pada UU ketenegakerjaan serta ketidak berpihakan kepada kami selaku buruh yang merasa di rugikan dengan adanya PHK sepihak seperti ini begitu”pungkasnya.(dor, hudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!