Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Sungkai Utara Ringkus 2 Residivis Pelaku Curanmor Bobol Rumah Warga

badge-check


					Polsek Sungkai Utara Ringkus 2 Residivis Pelaku Curanmor Bobol Rumah Warga Perbesar

Lampung Utara | Anggota Reskrim Polsek Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Polda Lampung, meringkus dua orang residivis DPO kasus pencurian sepeda motor dalam rumah warga saat bersembunyi di kediaman masing-masing daerah itu, Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 01.00.

Penangkapan para pelaku dilakukan dari hasil pengembangan salah seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap dan petugas sebelumnya menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam nopol A-3664-YQ serta surat STNK maupun BPKB milik korban .

Para pelaku yaitu berinisial RD alias Riki (35), warga Desa Gedung Makrifat, Hulu Sungkai, Lampung Utara dan HM alias Hen (33), warga Desa Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna diwakili Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah mengatakan kedua tersangka merupakan residivis DPO diduga pelaku pencurian sepeda motor bobol rumah warga milik Rusdiana (30), warga Desa Gedung Negara, Hulu Sungkai, Lampung Utara pada tanggal 25 Januari 2024 lalu sekitar pukul 02.30.

“Kedua pelaku ditangkap dari hasil pengembangan salah seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian tersebut,”katanya.

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya merupakan para residivis terlibat sejumlah kasus pencurian yang kerap melakukan aksinya kusus wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan,”ujarnya.

Sementara itu, modus aksi pencurian yang mereka lakukan masuk kedalam.rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah dan setelah masuk mengambil satu unit sepeda motor yang berada di ruangan tamu.

“Mereka membawa kabur sepeda motor korban melalui pintu depan rumahnya dan atas kejadian itu korban melapor hingga akhirnya kasus tersebut dapat diungkap,”terang Kapolsek.(Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!