Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Upaya Keberlanjutan LindungiHutan di Tambakrejo, Kota Semarang

badge-check


					Upaya Keberlanjutan LindungiHutan di Tambakrejo, Kota Semarang Perbesar

Sejak 2021-2023, LindungiHutan tanam 82.611 pohon mangrove di pesisir Tambakrejo.

Pesisir Tambakrejo di Kota Semarang dikenal sebagai cikal bakal lokasi penanaman LindungiHutan, mengalami penambahan luas sebesar 20.652,75 meter persegi dari tahun 2021-2023.

Dalam 3 tahun, LindungiHutan telah menanam sebanyak 82.611 mangrove menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan terutama pada poin 13,14, dan 15.

Mereka melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan menggandeng Kelompok Cinta Alam Mangrove Asri dan Rimbun (CAMAR). Kegiatan penanaman ini juga melibatkan seluruh elemen masyarakat peduli lingkungan termasuk individu, komunitas, hingga perusahaan.

Tahun 2021, sebanyak 1.778 pohon mangrove ditanam sehingga memperluas area hijau sebesar 444,5 meter persegi.

Melanjutkan komitmen tersebut, LindungiHutan kembali melakukan upaya penghijauan pada tahun 2022 dengan menambahkan 65.381 bibit mangrove dan memperluas area hijau sebesar 16.345,25 meter persegi. Upaya ini semakin memperkuat ekosistem pesisir dan memberikan manfaat lingkungan secara signifikan.

Pada tahun 2023, sebanyak 15.452 pohon mangrove tertanam menambah luas area hijau 3.863 meter persegi.

Penanaman mngrove di Tambakrejo, Semarang.

Aksi hijau ini melibatkan Kelompok CAMAR, kelompok tani lokal di Pesisir Tambakrejo. Zazid, Sekretaris Kelompok CAMAR dan Koordinator Lapang, berkolaborasi bersama LindungiHutan untuk memulihkan daerahnya.

“Adanya penanaman ini bisa mengurangi abrasi di Tambakrejo dan tak kalah penting dampak dari penanaman itu menghasilkan oksigen untuk makhluk hidup,” ucap Zazid.

Melalui kerja sama ini mampu menambah pendapatan bagi petani penjual bibit mangrove di Tambakrejo.

“Menambah penghasilan hasil jual bibit mangrove yang dipekerjakan Kelompok CAMAR bersama masyarakat sekitar dalam hal ini ibu ibu. Mereka memasukan lumpur dalam polybag dan propagul,” ujar Zazid.

Kelompok CAMAR.

Dirinya berharap, kolaborasi ini dapat berdampak baik untuk lingkungan dan masyarakat sekitar Tambakrejo.

“Harapan kami dalam pendampingan ini tetap berkelanjutan, dapat memberdayakan masyarakat sekitar dan mengembangkan wisata mangrove/ edupark,” pungkas Zazid.

LindungiHutan pun berkomitmen untuk meningkatkan upaya penanaman dan perluasan area hijau di masa mendatang. Kolaborasinya bersama kelompok tani lokal bertujuan untuk melindungi wilayah pesisir sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat setempat melalui peningkatan pendapatan dan sumber daya alam.

About LindungiHutan
LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 828 ribu pohon telah ditanam bersama 531 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!