Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

DANCUK Tuntut PWI Pusat Segera Lakukan KLB

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

SURABAYA, REPUBLIKNEWS – Aksi keprihatinan di depan Kantor PWI Provinsi Jawa Timur di Jalan Taman Apsari, Surabaya. Oleh Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur yang tergabung dalam kasus Komandan Pucuk (Dancuk).

Mereka Mendesak PWI Pusat secepatnya melaksanakan Kongres Luar Biasa untuk memilih pucuk pimpinan di PWI pusat.

Juru bicara Dancuk Amar Bachan dalam orasinya menyampaikan  bahwa suara dan aspirasi anggota PWI Jatim ini adalah keinginan  untuk mengembalilan marwah PWI sebagai organisasi profesi kewartawanan.
“Ketika seorang pemimpin tak mampu menjaga marwah organisasi yang dipimpinnya. Maka sudah selayaknya Dia diganti. Demi menyelamatkan PWI maka kami meminta PWI Jatim untuk menyampaikan aspirasi kami bahwa KLB atau Kongres Luar Biasa harus segera dilaksanakan,” kata  Amar.
Menanggapi hal tersebut. Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi anggota PWI Jatim tersebut ke PWI pusat.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak anggota PWI. Insya Allah apapun aspirasi anda kami bersama Dewan Kehormatan PWI Jatim akan nenyampaikan ke PWI Pusat,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko menjelaskan bahwa dari rentetan peristiwa pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Maka pada 16 Juli 2024 Dewan Kehormatan PWI Pusat telah mengeluarkan keputusan memecat Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI.
“Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat juga telah menunjuk sebagai pelaksana pucuk pimpinan PWI Pusat saudara Sakedang (Wakil Ketua Bidang Organisasi) dan diberikan tugas untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa sebagaimana amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI. Tidak ada yang dijunjung tinggi di organisasi ini selain PDPRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan,” tutup Joko Tetuko. (Red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!