Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Bandar Negeri Suoh Bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penadah Motor

badge-check


					Polsek Bandar Negeri Suoh Bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penadah Motor Perbesar

LAMPUNG BARAT – Polsek Bandar Negeri Suoh bekerja sama dengan Tekab 308 Polres Lamlung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan satu unit motor Honda Supra X berwarna merah hitam dengan nomor polisi BE 3822 ML. Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) dilakukan di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Senin 2 September 2024

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, melalui oleh kapolsek bandar negeri suoh IPTU Edward Panjaitan dalam keterangannya menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang sudah berhasil di amankan sebelum nya.

Ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian. Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar iptu edward panjaitan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambah IPTU Edward Panjaitan .(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!