Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Bandar Negeri Suoh Bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penadah Motor

badge-check


					Polsek Bandar Negeri Suoh Bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penadah Motor Perbesar

LAMPUNG BARAT – Polsek Bandar Negeri Suoh bekerja sama dengan Tekab 308 Polres Lamlung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan satu unit motor Honda Supra X berwarna merah hitam dengan nomor polisi BE 3822 ML. Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) dilakukan di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Senin 2 September 2024

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, melalui oleh kapolsek bandar negeri suoh IPTU Edward Panjaitan dalam keterangannya menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang sudah berhasil di amankan sebelum nya.

Ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian. Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar iptu edward panjaitan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambah IPTU Edward Panjaitan .(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!