Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

BERITA UTAMA

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Edukasi UU TPKS No.12 Tahun 2022

badge-check


					DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Edukasi UU TPKS No.12 Tahun 2022 Perbesar

SIDOARJO | Diskusi Publik tentang perlindungan perempuan dan anak digelar Aliansi BEM Delta Sidoarjo dengan menggandeng Polresta Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo, pada Kamis (19/9/2024) di Kampus STAINIM Sidoarjo.

Drs. Ahmad Hariyadi, M.Si., Rektor STAINIM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktu. “Kalau ada acara lagi, sampaikan ke sini, bisa kita fasilitasi. Terima kasih teman media yang meliputi di sini, terima kasih,” ujar Rektor.

Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb., di lokasi mengatakan, dalam diskusi publik tentang perlindungan perempuan dan anak ini, ia berharap seluruh perempuan dan generasi bangsa Indonesia dapat menjaga citra dan marwahnya, jangan mudah terjerat dalam tindak pidana kekerasan seksual.

Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb

“Serta saya berharap pilar-pilar penegak hukum dapat menerapkan dengan sungguh-sungguh terkait UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan melindungi para perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual,” tegas Etar, panggilan akrab Edy Rudyanto.

Melalui diskusi ini dibahas langkah pencegahan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Seperti disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stake holder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait,” jelas Iptu Utun Utami.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” lanjutnya. (Re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama

4 Mei 2026 - 09:15 WIB

Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026

3 Mei 2026 - 11:54 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor

26 April 2026 - 12:09 WIB

RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur

24 April 2026 - 11:23 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!