Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Sesama Sekdes Selingkuh, Anggota TNI Laporkan Istrinya ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

MOJOKERTO | Setelah sebelumnya melaporkan ke polisi dan Kepala desa. Kini Sertu RC’28th seorang Anggota TNI berpangkat Sersan Satu, melaporkan istrinya (AT’29th) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kebun Dalam, Kecamatan Mojosari, ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

AT’29th merupakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) yang juga menjabat Sekdes ini dilaporkan oleh suaminya sendiri lantaran berselingkuh dengan DW’43th yang juga seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Laporan disampaikan oleh Sertu RC langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024). Kepada petugas inspektorat ia menyerahkan barang bukti berupa video saat keluar penginapan, CCTV penginapan dan surat pernyataan keduanya telah melakukan perbuatan layaknya suami istri

Menurut Sertu RC Laporan ke Inspektorat ini dilakukan karena 8 bulan sebelumnya laporannya ke pihak Desa tempat kedua sekdes bekerja tersebut tidak ditindak lanjuti oleh masing-masing Kepala Desa.

Dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah Sertu RC memergoki istrinya (AT) bersama DW’ Sekdes Menanggal berboncengan keluar dari sebuah villa di kawasan Padusan, Pacet pada 2 Februari 2024 lalu.

Keduanya kemudian dibawa ke Koramil Pacet dan mengakui perbuatan mereka melalui surat pernyataan. Sebagai bukti, Sertu RC membawa serta foto, video dan surat pernyataan tersebut ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

“Saya ke sini karena sebelumnya sudah berusaha melapor ke kades masing-masing tetapi tidak ada kelanjutan sampai sekarang. Makanya saya beranjak ke inspektorat ini,” tegas ayah satu anak.

Kepada awak media Sertu RC mengatakan Dugaan perselingkuhan antara AT dan DW bukan tanpa alasan. Ia mengaku, kecurigaan sang istri main belakang sudah dirasakannya sejak akhir tahun 2023 lalu. AT kerap kali bepergian bersama DW tanpa izin dari Sertu Rahadian. Bahkan, keduanya seringkali bepergian di saat pelapor berdinas.

“Saya pantau sudah lama. Gelagatnya beda, suka pamit pergi gak jelas, sama orang ini juga setiap saya dinas, disitu muncullah kecurigaan saya, sampai akhirnya saya buntuti kepergian mereka berdua dan dengan mata kepala sendiri saya pergoki mereka keluar dari sebuah villa,”bebernya.

Sertu RC mencurigai istrinya, AT sejak akhir 2023. Karena saat itu, ia menilai gelagat istrinya sudah berbeda. Terlebih ibu anak 1 itu kerap ijin keluar saat dirinya berdinas.

Puncaknya pada 2 Februari 2024. Saat itu, istrinya pamit ke kantor Pemkab Mojokerto. Namun, Sertu RC mendapat informasi kalau istrinya menuju ke Pacet.

Sertu RC pun mencari kebenaran informasi tersebut lantas dia mencari istrinya ke Pacet. Ia sempat mengecek sejumlah penginapan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto. Dan Benar saja, ia memergoki sang istri berboncengan dengan rekan kerjanya yaitu DW’Sekdes Kebondalem, Kecamatan Mojosari

Dengan mata kepala sendiri Sertu RC melihat AT dan DW keluar dari kamar nomor 3, Vila Raja di Desa Padusan, Pacet, Mojokerto sekitar pukul 16.00 WIB. Sertu RCD pun bergegas membuntuti mereka sembari merekam video menggunakan ponselnya. Setelah mendapatkan cukup rekaman video, ia menghentikan DW dan AT di Bundaran Pacet.

“Mereka saya hentikan, lalu saya bawa ke Koramil Pacet. Di sana mereka mengakui perbuatannya, menulis surat pernyataan ini yang isinya mengakui kalau mereka melakukan tindakan asusila layaknya pasutri satu kali di Vila Raja kamar nomor 3,” jelasnya.

Masih kata Sertu RC menerangkan Surat pernyataan itu ditulis sendiri oleh AT dan DW disaksikan ayah Sertu RC, ayah AT, serta anggota Koramil Pacet. Sebelum masuk vila, pasangan selingkuh itu bertemu di belakang RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Mereka lantas berboncengan menggunakan sepeda motor istrinya.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Mojokerto Poedji Widodo membenarkan laporan dari seorang suami terhadap istrinya, Sekdes Menanggal, yang diduga berselingkuh dengan Sekdes Kebondalem.

Dalam keterangannya Poedji Widodo menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Sertu RC. Sebagai tahap awal, isi pengaduan tersebut akan lebih dulu ia periksa.

“Pengaduan sudah kami terima. Dugaan perselingkuhan nanti akan kami proses sesuai mekanisme dan prosedur,” tandasnya. (Sd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!