Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum PSHT Siap Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

badge-check


					Kuasa Hukum PSHT Siap Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers Perbesar

JAKARTA, Kuasa Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyatakan sikap tegas atas program CNN Indonesia Awards 2025 yang memuat tayangan pemberian penghargaan kepada Ketua Umum PSHT yang dinilai mengabaikan Putusan Pengadilan yang berkekuatan tetap dan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Tim Kuasa Hukum PSHT terdiri dari Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Samsul Hidayat, Bambang Supriyanta, Rudi Hartono, Agung Hadiono, menyebut akan melayangkan somasi dan laporan ke Dewan Pers. Mereka menjelaskan bahwa langkah hukum akan diambil karena tayangan pemberian penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025 kepada Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT dinilai mengabaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menteri Hukum.

“Drs. Moerdjoko yang mendalilkan dan mendudukkan posisinya sebagai Ketua Umum PSHT hasil Parluh 2017 telah menggugat SK Menkuham tentang pengesahan PSHT yang diketuai Dr. Muhammad Taufiq di PTUN Jakarta dengan register perkara: 217/G/2019/PTUN-JKT, perkara tersebut telah mendapatkan putusan yang berkekuatan tetap melalui Putusan MA No. 68 PK/TUN/2022 dan telah diterbitkan penetapan dari PTUN Jakarta tanggal 26 Februari 2024, terlebih saat ini Dr. Muhammad Taufiq sah selaku Ketua Umum PSHT berdasarkan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025 “, ujar Welly Dany Permana.

“Kami akan memperingatkan CNN jika tidak memberikan klarifikasi dan menganulir atas apa yang telah dilakukan, kami akan tempuh jalur hukum karena ini menyangkut keabsahan PSHT yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Peradilan dan Pemerintah”, tambah Mohamad Samsodin.

“Tayangan CNN yang memuat penghargaan kepada Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT diduga merupakan penyesatan informasi dan polarisasi hukum yang menurunkan kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum di Republik ini, maka akan kami sikapi secara serius. Tutup Samsodin. (Maspri)

Baca Lainnya

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!