Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BERITA UTAMA

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

badge-check


					PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Perbesar

Mojokerto, RepublikNews
Penarikan paksa motor oleh debt collector (pihak penagihan) dari perusahaan pembiayaan PT. Adira Finance Mojokerto tanpa prosedur hukum yang sah adalah tindakan melanggar hukum.

Lagi lagi Dugaan aksi premanisme oleh DepColektor dari perusahaan pembiayaan PT. Adira Finance kembali terjadi di Mojokerto pada Selasa siang (06 Januari 2025).

Frisky Yuniawati seorang warga desa Mlirip Mojokerto, mengatakan bahwa kendaraan motor miliknya dirampas paksa oleh depcolektor di tengah jalan, tepatnya di Jalan Empunala Kota Mojokerto.

Frisky Yuniawati menjelaskan bahwa motor Scoopy miliknya yang dikredit di PT. Adira Mojokerto sejak bulan Januari 2024 mengalami tunggakan 2 bulan berjalan. Saat di hentikan oleh 3 orang depcolektor dari PT. DCM Mojokerto di jln Empunala dia lagi menjemput anaknya pulang sekolah.

“Saya tidak terima motor saya dirampas di tengah jalan, saya dipaksa untuk di bawa kekantor Adira dan di sana di suruh tanda tangan tanpa saya boleh tahu apa isi surat yang saya tandatangani,” jelas Frisky

Masih kata Frisky, Selang 3 hari ada petugas Adira datang ke rumah minta STNK kendaraan dan saya di suruh bayar Rp. 400 ribu alasannya mau mengeluarkan sepeda motor dan sepeda motor mau di jual untuk menutup angsuran dan mengganti uang biaya tarik unit kendaraan, tapi STNK tidak saya berikan,” imbuhnya.

Di kantor Redaksi Media RepublikNews , Frisky menjelaskan semua kronologi yang dia alami dan menitipkan STNK unit kendaraannya yang di rampas dan meminta untuk membantu penyelesaian unit kendaraannya dan menunjuk advokasi hukum untuk melaporkan pihak pihak yang telah merampas kendaraannya ke pihak yang berwajib. (Red)

Baca Lainnya

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!