JAKARTA, REPUBLIKNEWS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur. Hasilnya, sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan yang dilakukan KPK Terkait dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.
Dari 15 orang yang diamankan, 9 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang baru saja kembali menjabat pada 20 Februari 2025.
“Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” tambah dia.
Dalam operasi ini, tim KPK menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. (Fr)












