Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Embat Hp Dokter Gigi, Warga Tegalsari Diamankan Polisi

badge-check


					Embat Hp Dokter Gigi, Warga Tegalsari Diamankan Polisi Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Ploso berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian bernama Moch. Agung Hariyanto (37) alamat Jln. Raya Kedondong Kidul, RT/RW 07/06, kecamatan Tegalsari, Surabaya, Minggu (14/07/2019) pukul 14.00 WIB.

Tersangka diamankan petugas di Pertigaan Jln. Raya Brantas, desa Ploso, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang, seusai melakukan aksi terhadap korban Zamidha Oktorina Anggraini (28) Dokter Gigi, Asal Ploso. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol S 4387 YQ, serta 1 Hp merk Vivo Type J69 warna putih.

Kapolsek Ploso Kompol Sutikno menyampaikan kejadian berawal saat korban yang sedang membeli bakso memarkir sepeda motor, kebetulan saat itu HP Vivo miliknya ditaruh di dasbort sepeda motor. Sekitar 5 menit korban memarkir sepedanya, pelaku mengambil HP milik korban, kemudian korban berteriak maling-maling hingga pelaku dikejar warga. Naas, saat melarikan diri, pelaku terjatuh dan berasil ditangkap warga beserta barang bukti. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.3.800.000, – ( tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di MaPolsek Ploso guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tambah Kapolsek. (Purbo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!