Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pembentukan Fraksi-fraksi Pada Rapat Perdana DPRD Kabupaten Tuban.

badge-check


					Pembentukan Fraksi-fraksi Pada Rapat Perdana DPRD Kabupaten Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Setelah resmi diambil sumpah pada 24/08/2019 kemarin, DPRD Kabupaten Tuban periode 2019-2024 menggelar perdana  Rapat Paripurna  secara Internal guna membahas tentang penetapan pimpinan dan anggota Fraksi-fraksi serta penetapan Tim penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tuban yang baru , dengan dihadiri seluruh Anggota DPRD Tuban di Ruang Rapat Paripurna. Kamis, 29/08/2019 .

Dipimpin oleh Ketua Sementara H. M. Miyadi dan didampingi Wakil Ketua Sementara Hartomo memutuskan pembentukan 6 Fraksi. yang terdiri dari , Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diketuai oleh Fahmi Fikroni, Fraksi Partai Golkar Berbintang diketuai Suratmin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diketuai Tulus Setyo Utomo, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera diketuai Imam Sutiono, Fraksi Partai Gerindra di ketuai Tri Astuti, dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan diketuai oleh Aguk Sahabudin.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merupakan gabungan dari PKB dengan Hanura, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera merupakan gabungan dari Partai Demokrat dengan PKS, sementara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PAN, dan Fraksi Partai Golkar Berbintang terdiri dari partai Golkar dan PBB.

Agenda sidang juga membentuk tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD tetang Tata Tertib DPRD. Tim Penyusun di Ketuai oleh Tri Astuti dan diberi waktu sampai dengan tanggal 4 September 2019 untuk melakukan Pembahasan.

H.M. Miyadi mengatakan bahwa rencana tanggal 5 September 2019 diagendakan persetujuan bersama untuk Rancangan Tata Tertib DPRD tersebut yang selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan , yang perlu segera diselesaikan adalah penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban  Pengambilan sumpahnya serta pembentukan alat-alat kelengkapan dan selanjutnya para anggota dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya.

Sebagai informasi,
Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban periode 2019-2024  yang kemarin diambil sumpah janjinya , terdiri dari 27 wajah lama yang terpilih kembali dan 23 wajah baru,  perolehan kursi di DPRD terdiri dari PKB 16 kursi, Golkar 9 kursi, PDI-Perjuangan 5 kursi, Gerindra 5 kursi , Demokrat 5 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi , Hanura,PKS dan PBB masing-masing 1 kursi.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!