Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

LSM GMBI UNJUK RASA DI KANTOR DPRD BANYUWANGI

badge-check


					LSM GMBI UNJUK RASA DI KANTOR DPRD BANYUWANGI Perbesar

Banyuwangi, RepublikNews – Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun ,menampung dan menindaklanjuti Aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat seperti halnya unjuk rasa yang disampaikan oleh LSM GMBI Banyuwangi.

Hal ini disampaikan wakil ketua sementara DPRD kabupaten Banyuwangi, H.Moh Ali Machrus usai menerima unjuk rasa yang di lakukan oleh puluhan massa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) gerakan masyarakat bawah indonesia (GMBI) pada Senin (02/09/2019).

Moh.Ali Machrus politisi PKB asal daerah Pemilihan Banyuwangi ll ini mengatakan, perwakilan GMBI Banyuwangi menyampaikan aspirasi terkait lambannya pelayanan dinas sosial terkait dengan penerbitan surat pernyataan miskin(SPM) bagi masyarakat yang membutuhkan .

GMBI menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik tentang penerbitan SPM, mereka menilai pelayanannya kurang baik dan kurang ramah,” ucap Ali Machrus kepada awak media REPUBLIK NEWS.

Lebih lanjut, Surat pernyataan miskin atau SPM itu adalah surat keterangan dari pemerintah kabupaten Banyuwangi untuk warga miskin agar mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang anggarannya sudah disediakan pemerintah daerah,” terangnya.

“Penerima SPM itu adalah warga miskin yang belum tercover dalam kartu indonesia sehat (KIS) maupun penerima , bantuan jaminan kesehatan daerah.”

Untuk sementara, ungkap Ali Machrus DPRD hanya bisa menampung aspirasi yang disampaikan oleh LSM GMBI, dan akan ditindaklanjuti , setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk,” pungkasnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!