Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Diduga Palsukan Dokumen “LSM – LPD Akan Laporkan Kades Gondangmanis Cs” Ke Polres Jombang

badge-check


					Diduga Palsukan Dokumen “LSM – LPD Akan Laporkan Kades Gondangmanis Cs” Ke Polres Jombang Perbesar

Jombang, RepublikNews – Dalam upaya penegakan perundang-undangan RI No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) kabupaten Jombang akan melaporkan oknum Kepala Desa Gondangmanis, kecamatan Bandarkedungmulyo, kabupaten Jombang, terkait pemalsuan dokumen kepemilikan tanah kas desa yang di jual kepada pemilik PT. SABAS.

Menurut Ketua LSM LPD Jatmiko Dwi Utomo yang juga sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Bandarkedungmulyo, masyarakat sudah geram dengan kelakuan Kepala desa Harno yang selama ini tidak terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait jual beli tanah warga dan tanah kas desa yang dijual kepada pihak PT. SABAS. Bahkan saat dikonfirmasi, Kades hanya menjawab tidak bersalah.

“Kepala desa Harno dengan 2 kroninya yaitu Kaur Keuangan Masrukin dan Indra warga Kayen merubah nama kepemilikan tanah dari tanah kas desa dirubah menjadi Harno yang tak lain adalah kepala desa saat ini,” tambah Jatmiko.

Masih kata Jatmiko, dengan kejadian tersebut, masyarakat desa Gondang manis bersama LSM Lembaga Penegak Demokrasi akan melakukan pelaporan secara resmi ke Polres Jombang dengan membawa berkas sebagai barang bukti tindakan kepala desa (Harno Cs_red).

Selanjutnya, Kami dari Lembaga Penegak Demokrasi bersama perwakilan masyarakat desa Gondangmanis akan melaporkan dugaan tindakan kepala desa Cs ke Mapolres Jombang, imbuh Jatmiko. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!