Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Sebanyak 237 Kepala Desa Ikuti Pembekalan .

badge-check


					Sebanyak 237 Kepala Desa Ikuti Pembekalan . Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Pembekalan Kepala Desa Baru Tahun 2019 Kabupaten Tuban, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keluarga Berencana (Dispemasdes dan KB) Jumat-Selasa (20-24/09/2019) diikuti 273 kepala desa se-kabupaten Tuban di salah satu hotel di Tuban yang dihadiri oleh Kepala Dispemasdes,Staf Ahli Bupati, dan Camat Se-kabupaten Tuban.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan kepala desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa harus mematuhi peraturan maupun regulasi uang yang berlaku. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan, dana desa, maupun aset desa lainnya. “Kepala desa harus berpartisipasi aktif dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi yang akan disampaikan harus diperhatikan mengingat dinamika masyarakat cukup tinggi,” ungkapnya.

Sekda Budi Wiyana menerangkan di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi informasi membawa konsekuensi pada pelaksanaan pemerintahan di desa. Kehadiran teknologi menjadi tantangan bagi kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Lebih lanjut, kades perlu beradaptasi dan segera menyelenggarakan kegiatan pemerintahan. Selain itu, harus bisa menyatukan seluruh masyarakat, mampu menjaga kondisi desa agar tetap guyub, aman, dan tertib. Pemdesa juga dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan. “Kondisi masyarakat yang tertib akan mempercepat pembangunan desa. Kades harus bersinergi dengan BPD dan stakeholder lain,” imbuhnya.

Di samping itu, janji politik dan permasalahan di desa harus dituangkan dalam Musrenbang desa dan RAPBDes. Progam pembangunan desa juga dapatnya diselaraskan dan disinergikan dengan program prioritas Kabupaten dan Provinsi.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menyatakan bahwa Bupati Tuban menginstruksikan agar kades memiliki inovasi dan terobosan baru. Tidak hanya itu, pengembangan desa berbasis pada potensi desa dan dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dispemasdes dan KB kabupaten Tuban, Drs. Mahmudi, M.Si.,  menyebutkan materi yang disampaikan diantaranya kebijakan umum , prespektif desa di masa depan , pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset desa , tupoksi kades dan perangkat desa. Materi akan disampaikan Inspektorat ,  Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban.

Mahmudi menambahkan pasca pembekalan ini diharapkan kades mampu menjalankan program kerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Hal ini menjadi perwujudan atas cita-cita dan harapan warga desa masing-masing,” ujarnya.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!